Mengenal BRIGuna, Kredit Cepat Tanpa Jaminan
Oktober 25, 2019
Mengenal briguna, kredit cepat tanpa
jaminan - Ketika melakukan peminjaman uang, tidak semua bank
meminta jaminan sesuai nominal yang dipinjam. Pinjaman tersebut dikenal dengan
Kredit Tanpa Agunan (KTA), yang dalam BRI hari ini dikenal dengan BRIGuna (sumber referensi Duwitmu.com).
Apa Itu BRIGuna?
Bagi
Anda yang terbiasa meminjam uang melalui BRI, pasti tahu bahwa BRI menyediakan
beberapa jenis pinjaman berjangka. Di antaranya yaitu Kredit Kendaraan Bermotor
(KKB), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kupedes BRI,
dan BRIGuna.
KKB,
KPR dan KUR dalam administrasinya mewajibkan adanya jaminan/agunan tertentu
yang wajib dilengkapi setiap debitur. Nominal pinjaman pun sesuai nilai
jaminan. Sedangkan BRIGuna tidak mensyaratkan jaminan, maka ia disebut sebagai
KTA.
KTA
atau Kredit BRIGuna menjadi solusi pinjaman uang cepat dalam jumlah fantastis,
mencapai 1 Miliar, dengan masa pelunasan mencapai 15 tahun tanpa memerlukan
jaminan apapun. Suku bunga di BRIGuna pun relatif ringan daripada jenis kredit
lainnya.
Meskipun
tidak memerlukan jaminan, namun BRIGuna ditujukan bagi mereka yang sudah punya
penghasilan tetap. Penghasilan tersebut nantinya akan menentukan pada jenis
BRIGuna apa debitur akan dapat mengakses pinjaman.
Oleh
karena itu, ada beberapa persyaratan kredit BRIGuna yang wajib dilengkapi oleh
debitur, yaitu:
1.Identitas diri yang diakui Negara, seperti
Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Paspor yang masih
berlaku/belum habis masanya
2.Kartu Keluarga (KK)
3.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4.Surat Keterangan (SK) Pengangkatan Pertama
dan Terakhir yang bersangkutan di tempat kerja, bagi peminjam BRIGuna Umum dan
BRIGuna Karya
5.Slip gaji untuk kredit BRIGuna Umum dan
BRIGuna Karya
6. Fotocopy buku tabungan BRI
7.Pas foto (3x4)
8.Surat Keterangan rekomendasi dari atasan
untuk pengajuan BRIGuna Umum dan BRIGuna Karya
9.Surat Keterangan pensiun untuk pengajuan
BRIGuna Purna, seperti Daftar Pembayaran Pensiun (Dampem), buku pensiun, serta
fotocopy Kartu Registrasi Induk Pensiun (KARIP)
10.Mengisi
lengkap formulir permohonan pengajuan pinjaman/kredit BRIGuna.
Fitur-fitur BRIGuna yang Menguntungkan Debitur
Perlu
diketahui kredit BRIGuna disesuaikan
dengan profesi debitur. Bagi debitur yang berprofesi sebagai pegawai/karyawan
berpenghasilan tetap (fixed income),
maka masuk kategori BRIGuna Karya. Jika penghasilannya melalui payroll BRI, maka masuk kredit BRIGuna
Umum.
Sedangkan
bagi pensiunan, kredit yang disediakan adalah BRIGuna Purna. Persyaratan dan
lama masa pelunasan ketiga jenis kredit ini adalah sama dan berlaku pada semua
fitur BRIGuna. Adapun fitur-fiturnya yaitu:
1.
Tenor
Masa
tenor artinya masa pelunasan kredit atau tenggang waktu maksimal bagi para
debitur. Kredit BRIGuna mempunyai masa tenor hingga 15 tahun. Dengan kata lain,
kredit debitur baru jatuh tempo dalam rentang waktu 75 tahun.
2.
Asuransi
Debitur
BRIGuna juga diberikan fasilitas berupa kucuran dana perlindungan atau asuransi
jiwa tanpa medical check up hingga
Rp. 500 juta sebagai uang tanggungan.
3.
Suku
Bunga
Penting
untuk dicatat pula bahwa pihak bank menentukan suku bunga berdasarkan masa
tenor dan jumlah pinjaman debitur. Biasanya, per selisih tenor 12 bulan,
tambahan bunganya sebanyak 0,09%.
Misalnya,
debitur meminjam uang Rp. 10 juta hingga Rp. 500 juta dengan tenor 12-24 bulan,
maka suku bunganya 1,45%. Sedangkan bila jumlah pinjamannya sama dengan jumlah
tersebut, tapi tenornya 36-60 bulan, maka bunganya sebesar 1,54%.
4.
Biaya-biaya
Pengajuan
kredit BRIGuna tentu saja memerlukan biaya, seperti biaya provisi sebanyak 1,5%
dari jumlah kredit/pinjaman. Biaya lainnya misalnya biaya administrasi sebesar
Rp. 100 ribu, dan biaya-biaya lainnya.
Bagi
Anda yang hendak meminjam uang tanpa agunan di BRI. Fitur menarik BRIGuna ini ada pada masing-masing dari
3 jenis kredit yang ditawarkan, baik itu BRIGuna Karya, BRIGuna Umum maupun
BRIGuna Purna.***