Mengenal BRIGuna, Kredit Cepat Tanpa Jaminan

Mengenal briguna, kredit cepat tanpa jaminan - Ketika melakukan peminjaman uang, tidak semua bank meminta jaminan sesuai nominal yang dipinjam. Pinjaman tersebut dikenal dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA), yang dalam BRI hari ini dikenal dengan BRIGuna (sumber referensi Duwitmu.com).

Apa Itu BRIGuna?

Bagi Anda yang terbiasa meminjam uang melalui BRI, pasti tahu bahwa BRI menyediakan beberapa jenis pinjaman berjangka. Di antaranya yaitu Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kupedes BRI, dan BRIGuna.

KKB, KPR dan KUR dalam administrasinya mewajibkan adanya jaminan/agunan tertentu yang wajib dilengkapi setiap debitur. Nominal pinjaman pun sesuai nilai jaminan. Sedangkan BRIGuna tidak mensyaratkan jaminan, maka ia disebut sebagai KTA.

KTA atau Kredit BRIGuna menjadi solusi pinjaman uang cepat dalam jumlah fantastis, mencapai 1 Miliar, dengan masa pelunasan mencapai 15 tahun tanpa memerlukan jaminan apapun. Suku bunga di BRIGuna pun relatif ringan daripada jenis kredit lainnya.

Meskipun tidak memerlukan jaminan, namun BRIGuna ditujukan bagi mereka yang sudah punya penghasilan tetap. Penghasilan tersebut nantinya akan menentukan pada jenis BRIGuna apa debitur akan dapat mengakses pinjaman.

Oleh karena itu, ada beberapa persyaratan kredit BRIGuna yang wajib dilengkapi oleh debitur, yaitu:

1.Identitas diri yang diakui Negara, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Paspor yang masih berlaku/belum habis masanya
2.Kartu Keluarga (KK)
3.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4.Surat Keterangan (SK) Pengangkatan Pertama dan Terakhir yang bersangkutan di tempat kerja, bagi peminjam BRIGuna Umum dan BRIGuna Karya
5.Slip gaji untuk kredit BRIGuna Umum dan BRIGuna Karya
6. Fotocopy buku tabungan BRI
7.Pas foto (3x4)
8.Surat Keterangan rekomendasi dari atasan untuk pengajuan BRIGuna Umum dan BRIGuna Karya
9.Surat Keterangan pensiun untuk pengajuan BRIGuna Purna, seperti Daftar Pembayaran Pensiun (Dampem), buku pensiun, serta fotocopy Kartu Registrasi Induk Pensiun (KARIP)
10.Mengisi lengkap formulir permohonan pengajuan pinjaman/kredit BRIGuna.

Fitur-fitur BRIGuna yang Menguntungkan Debitur

Perlu diketahui kredit BRIGuna disesuaikan dengan profesi debitur. Bagi debitur yang berprofesi sebagai pegawai/karyawan berpenghasilan tetap (fixed income), maka masuk kategori BRIGuna Karya. Jika penghasilannya melalui payroll BRI, maka masuk kredit BRIGuna Umum.

Sedangkan bagi pensiunan, kredit yang disediakan adalah BRIGuna Purna. Persyaratan dan lama masa pelunasan ketiga jenis kredit ini adalah sama dan berlaku pada semua fitur BRIGuna. Adapun fitur-fiturnya yaitu:

1.     Tenor
Masa tenor artinya masa pelunasan kredit atau tenggang waktu maksimal bagi para debitur. Kredit BRIGuna mempunyai masa tenor hingga 15 tahun. Dengan kata lain, kredit debitur baru jatuh tempo dalam rentang waktu 75 tahun.

2.     Asuransi
Debitur BRIGuna juga diberikan fasilitas berupa kucuran dana perlindungan atau asuransi jiwa tanpa medical check up hingga Rp. 500 juta sebagai uang tanggungan.

3.     Suku Bunga
Penting untuk dicatat pula bahwa pihak bank menentukan suku bunga berdasarkan masa tenor dan jumlah pinjaman debitur. Biasanya, per selisih tenor 12 bulan, tambahan bunganya sebanyak 0,09%.

Misalnya, debitur meminjam uang Rp. 10 juta hingga Rp. 500 juta dengan tenor 12-24 bulan, maka suku bunganya 1,45%. Sedangkan bila jumlah pinjamannya sama dengan jumlah tersebut, tapi tenornya 36-60 bulan, maka bunganya sebesar 1,54%.

4.     Biaya-biaya
Pengajuan kredit BRIGuna tentu saja memerlukan biaya, seperti biaya provisi sebanyak 1,5% dari jumlah kredit/pinjaman. Biaya lainnya misalnya biaya administrasi sebesar Rp. 100 ribu, dan biaya-biaya lainnya.

Bagi Anda yang hendak meminjam uang tanpa agunan di BRI. Fitur menarik BRIGuna ini ada pada masing-masing dari 3 jenis kredit yang ditawarkan, baik itu BRIGuna Karya, BRIGuna Umum maupun BRIGuna Purna.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel