Hak Anak untuk Belajar yang Menyenangkan di Sekolah
Oktober 15, 2019
Hak anak untuk belajar yang menyenangkan di sekolah – Komite Nasional Perlindungan Anak
(KNPA) kiranya semakin gencar mensosialisasikan pemenuhan hak anak. Sasaran
sosialisasi tersebut adalah pendidik dan orangtua anak. Kedua unsur ini sangat
dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Namun
di antara sekian banyak pemenuhan hak anak adalah mendapatkan pembelajaran yang
menyenangkan di sekolah.
Pembelajaran menyenangkan meliputi suasana belajar
yang kondusif, ramah anak, bebas dari tekanan dan bully.
Pembelajaran
menyenangkan memungkinkan anak untuk memperoleh hasil belajar yang memuaskan.
Potensi bakat dan minat anak akan tergali secara optimal. Sehingga sekolah menjadi
tempat paling menyenangkan bagi anak, setelah di rumah mereka sendiri.
Guru
memiliki peran strategis dalam menciptakan pembelajaran menyenangkan di
sekolah.
Namun peran tersebut tidak serta merta mudah diimplementasikan. Guru
sebagai manusia biasa kerap mengalami kendala dalam menciptakan suasana belajar
yang kondusif dan menyenangkan bagi anak.
Kendala
dimaksud bersumber dari guru sendiri terutama keterbatasan dalam menyikapi
dinamika perkembangan anak.
Motivasi dan disiplin belajar yang belum memadai
serta tingkah laku anak yang sering menjengkelkan.
Simak juga : Motivasi dan Disiplin Belajar Anak Masih Rendah
Mengatasi
permasalahan tersebut kiranya guru perlu dan selalu menambah pengetahuan dan
wawasan tentang psikologis anak.
Esensinya adalah bagaimana menghadapi
anak-anak di era milenial.
Menyikapi
hal tersebut, Millennial Teacher Festival mengadakan pencerahan terhadap para
guru di daerah termasuk di Tanah datar yang bakal digelar hari ini (15/10).
Melalui pencerahan dengan narasumber Dr Seto Mulyadi M.Psi, Dedi Vitra Johor
dan lainnya para guru dapat menyikapi perkembangan anak di era milenial ini.
Pembelajaran
menyenangkan memang menjadi hak anak namun hak tersebut juga disertai dengan
kewajiban dan tanggung jawab untuk menciptakan pembeljaran menyenangkan.
Anak
juga perlu memahami dan menyadari, pembelajaran menyenangkan itu tidak bakal
terwujud jika tidak didukung oleh anak selama belajar di sekolah.
Di
sisi lain, kondisi ruang kelas yang padat perlu dipertimbangkan kembali
untuk meningkatkan pelayanan hak anak dalam belajar yang menyenangkan.***