Optimisme Guru dalam Menjalankan Tugas yang Semakin Tidak Ringan
Oktober 05, 2019
Optimisme guru dalam menjalankan tugas yang semakin tidak ringan – Tuntutan
kerja terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) akhir-akhir ini dirasakan semakin
meningkat secara kuantitas maupun kualitas. Bagi ASN guru, tuntutan kerja
tersebut bermuara pada misi peningkatan mutu pendidikan di lembaga sekolah.
Secara
kuantitas, tuntutan jam kerja saat ini minimal 40 jam per minggu, sebagaimana
tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Tugas Guru,
Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Dengan
memenuhi tuntutan kuantitas jam kerja tersebut setiap ASN guru paling tidak
mulai kerja pukul 07.30 WIB sampai 15.00 WIB. Tugas melaksanakan PBM justru
berakhir sebelum waktu 15.00 tersbeut.
Sekolah
yang sudah menerapkan sistem absensi sidik jari, guru dan pegawai, mau atau
tidak, akan 'mengejar’ kotak ajaib tersebut
pada pagi hari sebelum tenggat waktu jam kerja dimulai.
Mau
pulang kerja? Karena murid lebih duluan pulang, guru menunggu dengan sabar sampai
pukul 15.WIB.
Apa
kerja guru setelah siswa pulang?
Banyak yang dapat dikerjakan guru selama di
sekolah. Tugas guru tidak hanya melaksanakan pembelajaran tata muka.
Tugas guru
dimulai dari perencanaan, kemudian pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan
(remedial)/pengayaan serta memibimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler.
Simak : Inilah Butir Kegiatan Guru Setelah PBM Berakhir
Guru
akan menghabiskan waktunya di tempat tugas Konsekuensinya semakin berkurang waktu
untuk mengurus keluarga.
Begitu pula melaksanakan sosial kemasyarakatan dan
bersilaturrahmi dengan sanak famili.
Itu
dari aspek kuantitas. Dari segi kualitas?
Dalam
menjalankan tugasnya, guru harus meningkatkan kualitas profesionalismenya dalam
mendidik, mengajar dan melatih siswa.
Kualitas profesionalisme guru harus
berhadapan dengan tantangan mengingat dinamika perkembangan siswa yang semakin
kompleks.
Guru
diharapkan profesional mendidik, menghadapi dinamika perkembangan karakter
sikap peserta didik. Profesional dalam mengajar menuntut guru mampu mengajar,
menciptakan pembelajaran yang kondusif.
Di
samping itu, guru dituntut untuk mampu melatih peserta didik dengan
keterampilan dasar, sesuai potensi bakat, minat peserta didik.
Mengajar
lebih berorientasi pada pembentukan ilmu pengetahuan (kognitif), mengisi ‘batok’
kepala siswa. Sedangkan tugas mendidik,
mengarah pada pengembangan pendidikan karakter anak. Kecakapan hidup (life
skill) merupakan tuntutan tugas guru dalam aspek psikomotorik.
Meskipun
tugas dan beban kerja guru semakin tidak ringan. Optimisme guru dalam
menjalankan tugas tersebut semakin tinggi. Pemerintah tidak menyia-nyiakan
upaya guru sebagai pahlawan pendidik insan cendikia tersebut.
Selain
menerima gaji reguler, guru juga diberi penghargaan dengan tunjangan
sertifikasi dengan nilai nominal yang tidak kecil. Bagi yang belum menerima
sertifikat pendidik atau karena jumlah jam mengajar tidak mencukupi ketentuan,
guru menerima tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
Optimisme
guru dalam menjalankan tugas dan beban kerja terlihat dari indikasi semangat
dan kinerja guru.
Semangat yang menyala dalam bertugas akan berpengaruh pada
hasil kerja yang lebih baik. Allahua'lam bish-showab.***