RAT KPN Tahun Buku 2019 di Rajo Tentro Cafe Sekanak Palembang
Desember 28, 2019
RAT kpn tahun buku 2019 di rajo tentro café sekanak palembang – Capek juga menjalani aktivitas tour
wisata sampai pada hari kedua di beberapa destinasi wisata di kota Pempek Palembang.
Nah, malam harinya anggota KPN SMP Negeri Tigo Jangko akan mengadakan RAT Tahun
Buku 2019. Tempat yang dipilihkan Crew Landbow Tour adalah Rajo Tentro Café di Sekanak Palembang.
Namun
sebelum mengadakan RAT, anggota KPN terlebih dulu menikmati sajian makan malam
menu khas Minang.
Café yang berlokasi di bagian belakang kantor Pembekalan dan
Angkutan Kodam (Bekangdam) II Sriwijaya Jalan Sultan Mahmud Badarudin II ini memang
menyajikan food court, menyediakan menu lokal dan menu khas di nusantara
termasuk menu Minang.
Oh
ya, sambil makan malam kita dapat menikmati sensasi view kota Palembang di
malam hari.
Ada view Jembatan Ampera, Jembatan Musi IV, Sungai Musi dan kawasan
Benteng Kuto Besak. Yang terakhir ini tidak sempat disinggahi karena cuaca
tidak menguntungkan.
RAT Tahun Buku 2019
Usai
makan malam dan berfoto ria, diselenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPN
SMP Negeri Tigo Jangko.
Rapat dihadiri segenap pengurus, pengawas dan anggota yang
ikut serta dalam tour wisata Palembang ini.
Hasma
Umneti SPd.Ing tampil sebagai pembawa acara. Hj.Darwenti melantunkan ayat
suci Al Qur’an sebgai pembuka kegiatan RAT.
Kemudian Ropi’u SPd selaku Ketua
KPN membacakan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2019.
Secara
umum, KPN SMP Negeri Tigo Jangko mengalami peningkatan SHU sehingga dapat
mewujudkan keinginan untuk tour wisata ke kota Palembang ini.
Tahun buku
berikutnya diharapkan jauh lebih meningkat lagi sehingga dapat pula melakukan
kunjungan wisata berikutnya.
Usai
pertanggungjawaban pengurus dilanjutkan dengan Laporan Pertanggungjawaban Badan
Pengawas oleh Edy Samsul.
Dalam laporannya, Penanggung Jawab Pengawas Edy Samsul
mengoreksi beberapa istilah dan terminologi yang selama ini dipakai oleh KPN
SMP Negeri Tigo Jangko.
Hal
itu mengacu pada aturan yang ada seperti tertera dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Indonesia.
Pengawasan
terhadap KPN dilakukan dalam aspek organisasi, manajemen, administrasi dan
permodalan/keuangan. Organisasi dan manajemen KPN sudah sesuai dengan ketentuan
UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Indonesia.
Berdasarkan
tanggapan anggota terhadap laporan pengurus dan hasil pengawasan badan
pengawas, pertanggungjawaban pengurus dan pengawas akhirnya disahkan.
Kepala
SMPN 2 Lintau Buo Titin Susilawati SPd. selaku pembina KPN SMP Negeri Tigo
Jangko mengapresiasi RAT Tahun Buku 2019 ini.
KPN berasaskan kekeluargaan,
musyawarah dan mufakat untuk mewujudkan kesejahteraan anggota.
Oleh
sebab itu anggota KPN bertanggungjawab terhadap kemajuan koperasi sehingga
terwujud kesejahteraan yang dicita-citakan, seperti mengadakan kunjungan wisata
ke kota Palembang ini.***