RAT KPN Tahun Buku 2019 di Rajo Tentro Cafe Sekanak Palembang

RAT kpn tahun buku 2019 di rajo tentro café sekanak palembang – Capek juga menjalani aktivitas tour wisata sampai pada hari kedua di beberapa destinasi wisata di kota Pempek Palembang. Nah, malam harinya anggota KPN SMP Negeri Tigo Jangko akan mengadakan RAT Tahun Buku 2019. Tempat yang dipilihkan Crew Landbow Tour adalah Rajo Tentro Café di Sekanak Palembang.

Namun sebelum mengadakan RAT, anggota KPN terlebih dulu menikmati sajian makan malam menu khas Minang.

Café yang berlokasi di bagian belakang kantor Pembekalan dan Angkutan Kodam (Bekangdam) II Sriwijaya Jalan Sultan Mahmud Badarudin II ini memang menyajikan food court, menyediakan menu lokal dan menu khas di nusantara termasuk menu Minang.

Oh ya, sambil makan malam kita dapat menikmati sensasi view kota Palembang di malam hari.

Ada view Jembatan Ampera, Jembatan Musi IV, Sungai Musi dan kawasan Benteng Kuto Besak. Yang terakhir ini tidak sempat disinggahi karena cuaca tidak menguntungkan. 

RAT Tahun Buku 2019

Usai makan malam dan berfoto ria, diselenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPN SMP Negeri Tigo Jangko.

Rapat dihadiri  segenap pengurus, pengawas dan anggota yang ikut serta dalam tour wisata Palembang ini.

Hasma Umneti SPd.Ing tampil sebagai pembawa acara. Hj.Darwenti melantunkan ayat suci Al Qur’an sebgai pembuka kegiatan RAT.

Kemudian Ropi’u SPd selaku Ketua KPN membacakan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2019.

Secara umum, KPN SMP Negeri Tigo Jangko mengalami peningkatan SHU sehingga dapat mewujudkan keinginan untuk tour wisata ke kota Palembang ini.

Tahun buku berikutnya diharapkan jauh lebih meningkat lagi sehingga dapat pula melakukan kunjungan wisata berikutnya.

Usai pertanggungjawaban pengurus dilanjutkan dengan Laporan Pertanggungjawaban Badan Pengawas oleh Edy Samsul.

Dalam laporannya, Penanggung Jawab Pengawas Edy Samsul mengoreksi beberapa istilah dan terminologi yang selama ini dipakai oleh KPN SMP Negeri Tigo Jangko.

Hal itu mengacu pada aturan yang ada seperti tertera dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Indonesia

Pengawasan terhadap KPN dilakukan dalam aspek organisasi, manajemen, administrasi dan permodalan/keuangan. Organisasi dan manajemen KPN sudah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Indonesia.

Berdasarkan tanggapan anggota terhadap laporan pengurus dan hasil pengawasan badan pengawas, pertanggungjawaban pengurus dan pengawas akhirnya disahkan.

Kepala SMPN 2 Lintau Buo Titin Susilawati SPd. selaku pembina KPN SMP Negeri Tigo Jangko mengapresiasi RAT Tahun Buku 2019 ini.

KPN berasaskan kekeluargaan, musyawarah dan mufakat untuk mewujudkan kesejahteraan anggota.
Oleh sebab itu anggota KPN bertanggungjawab terhadap kemajuan koperasi sehingga terwujud kesejahteraan yang dicita-citakan, seperti mengadakan kunjungan wisata ke kota Palembang ini.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel