Sosialisasi 'Sumbang Duo Baleh' Kepada Siswa SMP
Februari 18, 2020
Sosialisasi 'sumbang duo baleh' kepada siswa smp – Siswa
SMPN 2 Lintau Buo yang teridiri dari kelas 7 dan 8 menerima penyuluhan dalam
rangka sosialisasi Sumbang Duo Baleh dari kalangan Bundo Kanduang yang
disampaikan oleh Bundo Patrianis, S.Pd., bertempat di Mushalla sekolah tersebut, Selasa (18/2/20).
Siswa mendengarkan penyuluhan tentang Sumbang Duo Baleh dari Bundo Patrianis, S.Pd. di ruang Mushalla SMPN 2 Lintau Buo (foto: Titin S/matrapendidikan.com)
Meskipun
lebih ditujukan buat siswa perempuan, sosialisasi ini juga diikuti siswa
;laki-laki. Karena sesungguhnya sumbang duo baleh juga berlaku bagi laki-laki
dalam pergaulan sosial di tengah masyarakat Minangkabau.
Oleh
sebab itu kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada
siswa sejak dini tentang aturan dan tata krama dalam pergaulan sosial di
Minangkabau.
Sumbang atau
janggal dalam konteks bahasa Minangkabau adalah segala sesuatu yang salah dan
melanggar norma adat dan kesopanan. Ada 12 sumbang yang menjadi peraturan tidak
tertulis yang berisi tentang tata krama dan nilai sopan santun bagi perempuan
di Minangkabau.
Kedua
belas ketentuan dan larangan yang mesti ditaati oleh perempuan Minangkabau.
Melanggar ketentuan akan mendapat sanksi dan hukuman malu kepada pelaku dan
juga keluarga dan mamak (paman).
Sumbang duo baleh
ditujukan terutama untuk perempuan Minang. Hina mulianya suatu kaum tergantung
pada perempuan dalam kaumnya. Kalau perempuan mendapat malu berarti telah
mempermalukan kaum dan suku, keluarga dan mamak.
Oleh
sebab itu perempuan Minang perlu mengetahui sejak dini kedua belas sumbang
tersebut. Ada 12 sumbang ditujukan untuk
perempuan Minang, yaitu Sumbang duduak (Duduk), Sumbang tagak (Berdiri), Sumbang
Bajalan (Berjalan), Sumbang bakato (Berkata-kata).
Sumbang
selanjutnya adalah Sumbang mancaliak (Melihat), Sumbang makan (Makan), Sumbang
bapakaian (Berpakaian), Sumbang karajo (Bekerja), Sumbang tanyo (Bertanya), Sumbang
jawek (Menjawab), Sumbang bagaua (bergaul) dan Sumbang kurenah (tingkah laku).***