Kegiatan Belajar Siswa Dipindahkan ke Rumah, Guru Bagaimana?
Maret 19, 2020
Kegiatan belajar siswa dipindahkan ke rumah, guru bagaimana? –
Mulai Jumat 20 Maret 2020, semua aktivitas belajar siswa di sekolah akan dipindahkan
ke rumah masing-masing siswa. Hal itu disampaikan Kepala SMPN 2 Lintau Buo,
Titin Susilawati, S.Pd dalam pertemuan singkat guru dan pegawai di ruang kantor
majelis guru, Kamis siang (19/03/20).
Pertemuan
singkat dan mendadak tersebut berlangsung sesaat setelah memulangkan siswa
lebih awal. Kepala sekolah mengatakan bahwa hal itu sudah menjadi keputusan
instansi terkait dengan dunia pendidikan, termasuk di Kabupaten Tanah Datar.
“Kepada
siswa juga telah diberikan informasi bahwa siswa tidak menjalani masa libur selama
lebih kurang dua minggu tersebut melainkan memindahkan tempat belajar ke rumahnya
masing-masing,” ujar Titin Susilawati, S.Pd di hadapan tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan SMPN 2 Lintau Buo.
Penyampaian
kepala sekolah tersebut berkaitan dengan Instruksi Bupati Nomor 800/819/Dikbud 2020 tentang penanganan dampak korona di lingkungan Pemerintah Tanah Datar.
Selain
itu juga berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah
Datar Nomor: 421.1/210/Dikbud-2020 tertanggal 19 Maret 2020.
Lebih
jauh kepala sekolah memaparkan, jika aktivitas belajar siswa dipindahkan ke
rumah, hal ini akan melibatkan peran orangtua siswa dalam proses pembelajaran
anak di rumah.
Sementara
itu guru diminta untuk memfasilitasi pembelajara siswa di rumah dengan
memberikan materi pelajaran, tugas dan evaluasi lainnya melalui media daring
(secara online).
Seperti
yang sudah diketahui banyak pihak, pemindahan sementara tempat belajar siswa dari
sekolah ke rumah merupakan langkah untuk mengantisipasi penularan Virus Corona
Baru (Covid-19).
Kepala
sekolah juga menyampaikan, pengganti model proses belajar mengajar di rumah
tersebut tidak memutuskan tugas dan kewajiban guru, termasuk merancang pelajaran
secara daring melalui grup Whatshapp.
Pemindahan
tempat belajar siswa ke rumah akan berlaku sampai 1 April 2020 mendatang.
Sementara
itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Riswandi, S.Pd.M.Pd
melalui edarannya menyampaikan bahwa PBM di rumah mesti disesuaikan dengan pembelajaran yang berlaku di sekolah.
Guru
mesti memberikan materi sesuai dengan batas pelajaran yang sedang belrjalan. Tugas
yang dikerjakan oleh siswa selanjutnya diperiksakan kembali kepada guru melalui
WhatsApp dalam bentuk foto.
Bagaimana
dengan tugas dan kewajiban guru? Pemindahan tempat mengajar bagi guru tidak
mungkin dilakukan ke rumah siswa. Guru tidak akan bisa mengajar sebagaimana
biasanya tanpa ada murid yang akan belajar melalui tatap muka.
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar menjelaskan bahwa guru merancang
dan menerapkan pembelajaran daring melalui WA di sekolah.
Selain itu guru wajib
hadir di sekoalah karena daftar hadir guru wajib diambil. Guru di sekolah juga
akan memeriksa hasil pekerjaan siswa.
Ujicoba
Sementara itu Edi Syamsul, guru mata pelajaran IPA yang juga Owner Website Pribadi Matra Pendidikan telah melakukan ujicoba pembelajaran Online sejak beberapa waktu lalu.
Ujicoba komprehensif dilaksanakan dalam penyampaian materi pelajaran dan Ulangan Harian pada Bab 9 Tanah dan Keberlangsungan Hidup.
Pembelajaran media daring tersebut menggunakan media situs dan akun email namun akan bergabung bersama tim mata pelajaran di sekolah dengan menggunakan media sosial WhatsApp.***