Kegiatan Belajar Siswa Dipindahkan ke Rumah, Guru Bagaimana?

Kegiatan belajar siswa dipindahkan ke rumah, guru bagaimana? – Mulai Jumat 20 Maret 2020, semua aktivitas belajar siswa di sekolah akan dipindahkan ke rumah masing-masing siswa. Hal itu disampaikan Kepala SMPN 2 Lintau Buo, Titin Susilawati, S.Pd dalam pertemuan singkat guru dan pegawai di ruang kantor majelis guru, Kamis siang (19/03/20).

Pertemuan singkat dan mendadak tersebut berlangsung sesaat setelah memulangkan siswa lebih awal. Kepala sekolah mengatakan bahwa hal itu sudah menjadi keputusan instansi terkait dengan dunia pendidikan, termasuk di Kabupaten Tanah Datar.

“Kepada siswa juga telah diberikan informasi bahwa siswa tidak menjalani masa libur selama lebih kurang dua minggu tersebut melainkan memindahkan tempat belajar ke rumahnya masing-masing,” ujar Titin Susilawati, S.Pd di hadapan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SMPN 2 Lintau Buo.

Penyampaian kepala sekolah tersebut berkaitan dengan Instruksi Bupati Nomor 800/819/Dikbud 2020 tentang penanganan dampak korona di lingkungan Pemerintah Tanah Datar.

Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Nomor: 421.1/210/Dikbud-2020 tertanggal 19 Maret 2020.

Lebih jauh kepala sekolah memaparkan, jika aktivitas belajar siswa dipindahkan ke rumah, hal ini akan melibatkan peran orangtua siswa dalam proses pembelajaran anak di rumah.
Sementara itu guru diminta untuk memfasilitasi pembelajara siswa di rumah dengan memberikan materi pelajaran, tugas dan evaluasi lainnya melalui media daring (secara online).

Seperti yang sudah diketahui banyak pihak, pemindahan sementara tempat belajar siswa dari sekolah ke rumah merupakan langkah untuk mengantisipasi penularan Virus Corona Baru (Covid-19).

Kepala sekolah juga menyampaikan, pengganti model proses belajar mengajar di rumah tersebut tidak memutuskan tugas dan kewajiban guru, termasuk merancang pelajaran secara daring melalui grup Whatshapp.

Pemindahan tempat belajar siswa ke rumah akan berlaku sampai 1 April 2020 mendatang.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Riswandi, S.Pd.M.Pd melalui edarannya menyampaikan bahwa PBM di rumah mesti disesuaikan  dengan pembelajaran yang berlaku di sekolah.

Guru mesti memberikan materi sesuai dengan batas pelajaran yang sedang belrjalan. Tugas yang dikerjakan oleh siswa selanjutnya diperiksakan kembali kepada guru melalui WhatsApp dalam bentuk foto.

Bagaimana dengan tugas dan kewajiban guru? Pemindahan tempat mengajar bagi guru tidak mungkin dilakukan ke rumah siswa. Guru tidak akan bisa mengajar sebagaimana biasanya tanpa ada murid yang akan belajar melalui tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar menjelaskan bahwa guru merancang dan menerapkan pembelajaran daring melalui WA di sekolah.

Selain itu guru wajib hadir di sekoalah karena daftar hadir guru wajib diambil. Guru di sekolah juga akan memeriksa hasil pekerjaan siswa.

Ujicoba

Sementara itu Edi Syamsul, guru mata pelajaran IPA yang juga Owner Website Pribadi Matra Pendidikan telah melakukan ujicoba pembelajaran Online sejak beberapa waktu lalu. 

Ujicoba komprehensif dilaksanakan dalam penyampaian materi pelajaran dan Ulangan Harian pada Bab 9 Tanah dan Keberlangsungan Hidup.

Pembelajaran media daring tersebut menggunakan media situs dan akun email namun akan bergabung bersama tim mata pelajaran di sekolah dengan menggunakan media sosial WhatsApp.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel