Memetik Hikmah Pembatasan Terkini Terhadap Manusia
April 24, 2020
Memetik hikmah pembatasan terkini terhadap
manusia - Hari ini, Jumat 24 April 2020 M atau bertepatan dengan
1 Ramadhan 1441 H adalah hari perdana umat muslim menunaikan ibadah wajib ‘ain berpuasa. Dan alhamdulillah puasa
hari pertama ini berjalan lancar dan sukses.
Pada
hakikatnya ada 2 pembatasan yang berlaku saat ini terhadap umat muslim
khususnya dan manusia pada umumnya. Pembatasan makan dan minum serta hal
lainya oleh Allah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB) oleh pemerintah.
Pembatasan pertama
adalah pembatasan wajib yang berlaku selama bulan Ramadhan, yaitu ibadah puasa
bagi umat muslim.. Pembatasan ini berasal dari Allah dan Rasulnya yang
tertuang dalam dalil naqlinya.
Salah satunya adalah QS Albaqarah: 183 tentang
Kewajiban berpuasa.
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan
berpuasa atas kamu sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu.
Mudah-mudahan kamu menjadi orang yang bertakwa.”
Pembatasan ini bernilai ibadah kepada Allah. Yaitu pembatasan makan dan minum serta yang membatalkan puasa itu, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Dalam
pembatasan makan dan minum, berpuasa, ditujukan kepada Manusia yang beriman
kepada Allah. Ketentuan berpuasa diatur oleh Allah di dalam Al Qur’an Surat
Albaqarah 184, 185,186 dan 187 serta hadist Nabi Muhammad SAW.
Puasa
bulan Ramadhan bertujuan agar orang-orang berman menjadi lebih meningkat
ketakwaannya kepada Allah setelah berpuasa selama bulan Ramadhan.
Pembatasan kedua
adalah PSPB oleh pemerintah yang juga dilengkapi dengan peraturan
perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penuyebaran
Coronavirus (Covid-19).
PSBB
diinstruksikan oleh pemerintah secara nasional melalui perangkat
perundang-undangan yang telah dikeluarkan. Masyarakat Indonesia dihimbau untuk
tidak melakukan aktifitas di luar rumah.
Artinya,
masyarakat tetap tinggal di rumah (Stay at Home) dengan berbagai kegiatan antara lain
bekerja dari rumah (Work From Home) dan belajar dari rumah (Learning From Home)
bagi pelajar dan mahasiswa.
Implikasi kedua pembatasan tersebut menjadikan rumah sebagai pusat pendidikan dan keagamaan. Bagi orangtua akan bekerja di rumah, pelajar dan mahasiswa belajar di rumah. Selain itu ruymah akan menjadi pusat kegiatan ibadah.
Selain ibadah puasa, rumah juga menjadi tempat menunaikan ibadah wajib shalat fardhu, shalat sunah, baik sunah muakad maupun sunah lainnya. Termasuk Tarwih dan witir.
Sebagai umat muslim, tentunya kedua pembatasan tersebut perlu dilaksanakan dengan penuh keimanan. Melaksanakan perintah Allah dan rasulnya serta pemimpinnya (ulil Amri) sebagaimana Firman Allah dalam QS: An_nisa;59
“Wahai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan kepada pemimpin di antara kamu”
(QS: An-Nisa; 59)
Selamat
menunaikan ibadah Puasa bulan Ramadhan 1441 H.***