Memetik Hikmah Pembatasan Terkini Terhadap Manusia

Memetik hikmah pembatasan terkini terhadap manusia - Hari ini, Jumat 24 April 2020 M atau bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 H adalah hari perdana umat muslim menunaikan ibadah wajib ‘ain berpuasa. Dan alhamdulillah puasa hari pertama ini berjalan lancar dan sukses.

Pada hakikatnya ada 2 pembatasan yang berlaku saat ini terhadap umat muslim khususnya dan manusia pada umumnya. Pembatasan makan dan minum serta hal lainya oleh Allah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB) oleh pemerintah.

Pembatasan pertama adalah pembatasan wajib yang berlaku selama bulan Ramadhan, yaitu ibadah puasa bagi umat muslim.. Pembatasan ini berasal dari Allah dan Rasulnya yang tertuang dalam dalil naqlinya. 

Salah satunya adalah QS Albaqarah: 183 tentang Kewajiban berpuasa. 

Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan berpuasa atas kamu sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu. Mudah-mudahan kamu menjadi orang yang bertakwa.”

Pembatasan ini bernilai ibadah kepada Allah. Yaitu pembatasan makan dan minum serta yang membatalkan puasa itu, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

Dalam pembatasan makan dan minum, berpuasa, ditujukan kepada Manusia yang beriman kepada Allah. Ketentuan berpuasa diatur oleh Allah di dalam Al Qur’an Surat Albaqarah 184, 185,186 dan 187 serta hadist Nabi Muhammad SAW.

Puasa bulan Ramadhan bertujuan agar orang-orang berman menjadi lebih meningkat ketakwaannya kepada Allah setelah berpuasa selama bulan Ramadhan.

Pembatasan kedua adalah PSPB oleh pemerintah yang juga dilengkapi dengan peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penuyebaran Coronavirus (Covid-19).

PSBB diinstruksikan oleh pemerintah secara nasional melalui perangkat perundang-undangan yang telah dikeluarkan. Masyarakat Indonesia dihimbau untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah.

Artinya, masyarakat tetap tinggal di rumah (Stay at Home) dengan berbagai kegiatan antara lain bekerja dari rumah (Work From Home) dan belajar dari rumah (Learning From Home) bagi pelajar dan mahasiswa.

Implikasi kedua pembatasan tersebut menjadikan rumah sebagai pusat pendidikan dan keagamaan. Bagi orangtua akan bekerja di rumah, pelajar dan mahasiswa belajar di rumah. Selain itu ruymah akan menjadi pusat kegiatan ibadah. 

Selain ibadah puasa, rumah juga menjadi tempat menunaikan ibadah wajib shalat fardhu, shalat sunah, baik sunah muakad maupun sunah lainnya. Termasuk Tarwih dan witir.

Sebagai umat muslim, tentunya kedua pembatasan tersebut perlu dilaksanakan dengan penuh keimanan. Melaksanakan perintah Allah dan rasulnya serta pemimpinnya (ulil Amri) sebagaimana Firman Allah dalam QS: An_nisa;59

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan kepada pemimpin di antara kamu” (QS: An-Nisa; 59)

Selamat menunaikan ibadah Puasa bulan Ramadhan 1441 H.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel