Memetik Hikmah Idul Fitri 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19

Memetik hikmah idul fitri 1441h di tengah pandemi covid-19 – Bulan puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1441 H tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut dianjurkan untuk melaksanakan ibadah tarwih, witir bahkan shalat ied di rumah.

Mungkin di beberapa tempat tertentu, semua ibadah shalat sunat tersebut dapat dilaksanakan secara normal di rumah ibadah, masjid atau musholla.

Namun sebagian lagi harus melaksanakannya di rumah bersama anggota keluarga.
Berkaitan dengan shalat ied, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 yang diantaranya memuat tata cara shalat Idul Fitri di rumah.

Fokus pembahasan kali ini bukanlah Fatwa MUI melainkan 3 hikmah utama yang terkandung dan bisa dipetik dalam Idul Fitri 1441 H pada masa Covid-19 ini.

1.Kesabaran

Ibadah wajib dan sunat dilaksanakan dalam kondisi merebaknya wabah Covid-19 dan telah merenggut nyawa manusia.

Hal ini menjadi ujian bagi setiap individu muslim dalam menjalani hidup dan kehidupan.

Jika kenyataan ini dianggap sebagai ujian dari Allah SWT maka perlu kesabaran dan keikhlasan dalam menjalani hidup dan kehidupan tersebut.

Wabah Covid-19 bukan membuat umat muslim takut apalagi sampai berhenti menunaikan ibadah. Jika dianjurkan untuk beribadah di rumah karena penyebaran Covid-19, tentu sudah membuat kita tetap bersyukur. Masih dapat melaksanakan ibadah wajib maupun sunat.

Sebagai muslim kita menyadari bahwa segalanya berasal dari Allah SWT dan akan kembali kepada-Nya. Begitu pula Covid-19 yang juga berasal dari Allah SWT dan kita berharap akan cepat kembalinya kepada sang Pencipta-Nya.

Tentu saja hal ini akan meningkatkan kualitas iman seseorang terutama dalam menjalankan ibadah wajib maupun sunat dalam masa Pandemi Covid-19 itu.

2.Kepatuhan

Dalam masa penyebaran Covid-19, para pemimpin negeri dan ulama telah bersatu padu untuk membuat kebijakan demi kesehatan masyarakat.

Misalnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemimpin negeri dan umat telah mengeluarkan instruksi dan fatwa selama menjalani masa PSBB tersebut.

Hikmah yang dipetik adalah nilai kepatuhan selaku warga masyarakat dan umat kepada para pemimpin.

Patuh kepada anjuran dan fatwa karena disadari semua itu demi kemaslahatan warga atau umat.

3.Praktik di luar ramadhan

Puasa bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H dilaksanakan dalam suasana keterbatasan. Selaku umat muslim sangat disadari bahwa pelaksanaan ibadah dalam suasana penuh ujian yang tidak ringan.
Ujian berat tersebut mengandung hikmah nilai-nilai ibadah yang dapat dipraktikkan di luar bulan Ramadhan.

Hal ini akan tercermin dalam perilaku sehari-hari setelah berlalunya bulan Ramadhan. Semoga.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel