Memetik Hikmah Idul Fitri 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19
Mei 24, 2020
Memetik hikmah idul fitri 1441h di tengah pandemi covid-19 –
Bulan puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1441 H tahun ini dilaksanakan di
tengah pandemi Covid-19. Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran
Covid-19 tersebut dianjurkan untuk melaksanakan ibadah tarwih, witir bahkan shalat ied di rumah.
Mungkin
di beberapa tempat tertentu, semua ibadah shalat sunat tersebut dapat
dilaksanakan secara normal di rumah ibadah, masjid atau musholla.
Namun
sebagian lagi harus melaksanakannya di rumah bersama anggota keluarga.
Baca : Lebaran Istimewa
Berkaitan
dengan shalat ied, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor
28 Tahun 2020 yang diantaranya memuat tata cara shalat Idul Fitri di rumah.
Fokus
pembahasan kali ini bukanlah Fatwa MUI melainkan 3 hikmah utama yang terkandung dan
bisa dipetik dalam Idul Fitri 1441 H pada masa Covid-19 ini.
1.Kesabaran
Ibadah
wajib dan sunat dilaksanakan dalam kondisi merebaknya wabah Covid-19 dan telah
merenggut nyawa manusia.
Hal ini menjadi ujian bagi setiap individu muslim
dalam menjalani hidup dan kehidupan.
Jika
kenyataan ini dianggap sebagai ujian dari Allah SWT maka perlu kesabaran dan
keikhlasan dalam menjalani hidup dan kehidupan tersebut.
Wabah
Covid-19 bukan membuat umat muslim takut apalagi sampai berhenti menunaikan
ibadah. Jika dianjurkan untuk beribadah di rumah karena penyebaran Covid-19, tentu
sudah membuat kita tetap bersyukur. Masih dapat melaksanakan ibadah wajib maupun
sunat.
Sebagai muslim kita menyadari bahwa segalanya
berasal dari Allah SWT dan akan kembali kepada-Nya. Begitu pula Covid-19 yang
juga berasal dari Allah SWT dan kita berharap akan cepat kembalinya kepada sang
Pencipta-Nya.
Tentu
saja hal ini akan meningkatkan kualitas iman seseorang terutama dalam
menjalankan ibadah wajib maupun sunat dalam masa Pandemi Covid-19 itu.
2.Kepatuhan
Dalam
masa penyebaran Covid-19, para pemimpin negeri dan ulama telah bersatu padu
untuk membuat kebijakan demi kesehatan masyarakat.
Misalnya Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB), pemimpin negeri dan umat telah mengeluarkan instruksi
dan fatwa selama menjalani masa PSBB tersebut.
Hikmah
yang dipetik adalah nilai kepatuhan selaku warga masyarakat dan umat kepada
para pemimpin.
Patuh kepada anjuran dan fatwa karena disadari semua itu demi kemaslahatan
warga atau umat.
3.Praktik di luar ramadhan
Puasa
bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H dilaksanakan dalam suasana keterbatasan.
Selaku umat muslim sangat disadari bahwa pelaksanaan ibadah dalam suasana penuh ujian yang tidak ringan.
Lihat juga: Lebaran Idul Fitri Tahun Ini
Ujian
berat tersebut mengandung hikmah nilai-nilai ibadah yang dapat dipraktikkan di
luar bulan Ramadhan.
Hal ini akan tercermin dalam perilaku sehari-hari setelah
berlalunya bulan Ramadhan. Semoga.***