Ingat! PPDB Akan Dimulai 17 Juni 2020 Mendatang

Ingat! PPDB akan dimulai 17 juni 2020 mendatang – Pihak SMPN 2 Lintau Buo Kab. Tanah datar saat ini tengan merancang Petunjuk Teknis (Juknis) dan pamflet Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021. Direncanakan PPDB tahun 2020 ini akan berlangsung dari tanggal 17 sd 30 Juni 2020.

Perancangan Juknis serta pamflet  PPDB ini tidak melanggar aturan melainkan sudah sesuai dengan ketentuan sebagaimana SE Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Keijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Desease (Covid-19)

Selain itu persiapan Juknis sudah mengacu pada Kesepakatan Pihak Disdikbud dan Kemenag Kab. Tanah Datar dalam melaksanakan PPDB Bersama.

Ketentuan PPDB 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayan RI telah mengeluarkan melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.

Butir 5 SE tersebut memuat ketentuan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dinas Pendidikan dan Sekolah diminta untuk menyiapkan Mekanisme PPDB yang mengiukuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.

Menyikapi Surat Edaran tersebut pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar telah berkoordinasi dengan Kemenang Tanah Datar dalam penetapan mekasnisme PPDB di kabupaten Luhak Nan Tuo ini.

Disdikbud dan Kemenag sepakat melaksanakan PPDB Bersama yang tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang menjadi acuan bagi seluruh sekolah dan madrasah yang berlangsung 17 sd 30 Juni 2020.

Dalam Juknis tersebut diatur langkah-langkah PPDB, azas PPDB dan jalur pendaftaran PPDB untuk SD SMP serta mekanisme pendaftaran.

Seperti diatur dalam Juknis tersebut, PPDB memuat azas nondiskriminatif, objektivitas, transparansi, akuntabilitas dan berkeadilan.

Sedangkan pendaftaran PPDB untuk SD dan SMP dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali dan jalur prestasi.

Hal lain yang tak kalah penting adalah pendaftaran PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme Daring (dalam jaringan) dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang dibutuhkan ke laman PPDB yang telah ditentukan.

PPDB SMPN 2 Lintau Buo

Sementara itu pihak SMPN 2 Lintau Buo juga tengah mempersiapkan juknis PPDB dengan mengacu pada SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dan Kesepakatan PPDB Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayan dan Kementrian Agama Kab Tanah datar.

Kepala SMPN 2 Lintau Buo, Titin Susilawati, S.Pd. melalui Waka Kurikulum Ropi’u, S.Pd dan Waka Kesiswaan Arlis Anwar, S.Pd menyampaikan kepada matrapendidikan.com melalui akun WA bahwa saat ini sedang disusun bagaimana pamflet dan Juknis  yang memuat ketentuan dan persyaratan PPDB di SMPN 2 Lintau Buo.

“Khusus pamflet telah didiskusikan secara daring kepada semua personal sekolah dan juga komite sekolah,” kata Titin Susilawati, S.Pd, kepala sekolah wanita pertama di SMP yang dulunya bernama SMP Tigo Jangko ini.

Sementara itu Arlis Anwar, S.Pd Waka Kesiswaan yang sudah ‘beranak pinak’ (mengajar cucu dan cicit) karena mengajar sejak sekolah ini dibangun menghimbau untuk bersekolah di SMP ini.

“Rata-rata yang akan bersekolah di SMP ini cucu bahkan cicit saya di Taluak maupun Tigo Jangko, sehingga tak perlu lagi akan layanan pendidikan di sekolah terhadap mereka,” gurau Arlis Anwar,S.Pd dalam suatu kesempatan diskusi.

Mas Tofiq, sapaan Ropi’u, S.Pd Waka Kurikulum mengatakan cukup optimis bahwa komitmen memberikan layanan pendidikan terhadap peserta didik akan mendorong siswa untuk bersekolah di SMP berlokasi terluas di Lintau IX Koto ini.
“Dukungan kita bersama terhadap komitmen memberikan layanan pendidikan akan mendapat tempat di hati peserta didik dan orangtuanya,” ujar Ropi’u,S.Pd yang diaminkan oleh admin matrapendidikan.com.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel