Ingat! PPDB Akan Dimulai 17 Juni 2020 Mendatang
Mei 11, 2020
Ingat! PPDB akan dimulai 17 juni 2020 mendatang – Pihak
SMPN 2 Lintau Buo Kab. Tanah datar saat ini tengan merancang Petunjuk Teknis
(Juknis) dan pamflet Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021.
Direncanakan PPDB tahun 2020 ini akan berlangsung dari tanggal 17 sd 30 Juni
2020.
Perancangan
Juknis serta pamflet PPDB ini tidak melanggar aturan melainkan sudah sesuai dengan ketentuan
sebagaimana SE Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Keijakan
Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Desease (Covid-19)
Selain
itu persiapan Juknis sudah mengacu pada Kesepakatan Pihak Disdikbud dan Kemenag
Kab. Tanah Datar dalam melaksanakan PPDB Bersama.
Ketentuan PPDB 2020
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayan RI telah mengeluarkan melalui Surat Edaran Nomor 4
Tahun 2020 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh
Indonesia.
Butir
5 SE tersebut memuat ketentuan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dinas Pendidikan dan Sekolah diminta untuk menyiapkan Mekanisme
PPDB yang mengiukuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,
termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.
Menyikapi
Surat Edaran tersebut pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar telah
berkoordinasi dengan Kemenang Tanah Datar dalam penetapan mekasnisme PPDB di
kabupaten Luhak Nan Tuo ini.
Disdikbud
dan Kemenag sepakat melaksanakan PPDB Bersama yang tertuang dalam Petunjuk
Teknis (Juknis) yang menjadi acuan bagi seluruh sekolah dan madrasah yang
berlangsung 17 sd 30 Juni 2020.
Dalam
Juknis tersebut diatur langkah-langkah PPDB, azas PPDB dan jalur pendaftaran
PPDB untuk SD SMP serta mekanisme pendaftaran.
Seperti
diatur dalam Juknis tersebut, PPDB memuat azas nondiskriminatif, objektivitas,
transparansi, akuntabilitas dan berkeadilan.
Sedangkan
pendaftaran PPDB untuk SD dan SMP dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi,
perpindahan tugas orangtua/wali dan jalur prestasi.
Hal
lain yang tak kalah penting adalah pendaftaran PPDB dilaksanakan dengan
menggunakan mekanisme Daring (dalam
jaringan) dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang dibutuhkan
ke laman PPDB yang telah ditentukan.
PPDB SMPN 2 Lintau Buo
Sementara
itu pihak SMPN 2 Lintau Buo juga tengah mempersiapkan juknis PPDB dengan
mengacu pada SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dan Kesepakatan PPDB Bersama Dinas
Pendidikan dan Kebudayan dan Kementrian Agama Kab Tanah datar.
Kepala
SMPN 2 Lintau Buo, Titin Susilawati, S.Pd. melalui Waka Kurikulum Ropi’u, S.Pd
dan Waka Kesiswaan Arlis Anwar, S.Pd menyampaikan kepada matrapendidikan.com
melalui akun WA bahwa saat ini sedang disusun bagaimana pamflet dan Juknis yang memuat ketentuan dan persyaratan PPDB di
SMPN 2 Lintau Buo.
“Khusus
pamflet telah didiskusikan secara daring kepada semua personal sekolah dan juga
komite sekolah,” kata Titin Susilawati, S.Pd, kepala sekolah wanita pertama di
SMP yang dulunya bernama SMP Tigo Jangko ini.
Sementara
itu Arlis Anwar, S.Pd Waka Kesiswaan yang sudah ‘beranak pinak’ (mengajar cucu
dan cicit) karena mengajar sejak sekolah ini dibangun menghimbau untuk
bersekolah di SMP ini.
“Rata-rata
yang akan bersekolah di SMP ini cucu bahkan cicit saya di Taluak maupun Tigo Jangko, sehingga tak perlu lagi
akan layanan pendidikan di sekolah terhadap mereka,” gurau Arlis Anwar,S.Pd dalam suatu
kesempatan diskusi.
Mas
Tofiq, sapaan Ropi’u, S.Pd Waka Kurikulum mengatakan cukup optimis bahwa komitmen
memberikan layanan pendidikan terhadap peserta didik akan mendorong siswa untuk
bersekolah di SMP berlokasi terluas di Lintau IX Koto ini.
“Dukungan
kita bersama terhadap komitmen memberikan layanan pendidikan akan mendapat
tempat di hati peserta didik dan orangtuanya,” ujar Ropi’u,S.Pd yang diaminkan
oleh admin matrapendidikan.com.***