Jika Sekolah Dibuka Kembali di Era New Normal
Juni 13, 2020
Jika sekolah dibuka kembali di era new
normal – Pemerintah belum memutuskan pembukaan sekolah kembali
pada masa pandemi Covid-19. Namun demikian proses pendidikan di Tahun Ajaran
2020/2021 akan tetap berlangsung dengan sistem jarak jauh.
Tahun
Ajaran Baru 2020/2021 tetap dimulai 13 Juli 2020 dan itu telah didahului dengan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak bulan Juni ini.
Berakhirnya
masa Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Tidak mesti diawali dengan pembukaan
sekolah kembali.
Hal ini perlu pertimbangan matang untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
Baca juga : Kapan Mulai Sekolah?
Tatanan kehidupan masyarakat akan mengalami perubahan
yang dikenal dengan New Normal.
Era New
Normal adalah tatanan kehidupan baru masyarakat yang produktif dan aman
Covid-19. Kehidupan baru tersebut ditandai dengan proses kehidupan masyarakat
dengan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan ketika berada di luar rumah.
Kehidupan baru tersebut juga meliputi sektor pendidikan yang berlangsung di lembaga sekolah.
Jika sekolah dibuka kembali, warga sekolah juga harus mengikuti protokol kesehatan yang merujuk
pada WHO (World Healt Organization), Kementrian Kesehatan dan Kementrian Hukum dan
HAM (Kemenkum HAM) RI.
Dikutip dari Kompas (10/3/2020), ada 15 butir Protokol Penanganan
Covid-19 di Lingkungan Dunia Pendidikan.
1.Dinas
Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk
mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid-19.
2.Menyediakan
sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis
alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai jumlah dibutuhkan.
3.Menginstruksikan
warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci
tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya
seperti: makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, olah raga
teratur, tidak mer*k*k, membuang sampah pada tempatnya.
4.Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin (minimal 1 kali
sehari) dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer,
meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.
Termasuk
Memonitor absensi (ketidakhadiran) warga sekolah, Jika diketahui tidak hadir
karena sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas
disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat memeriksakan diri.
5.Memberikan
himbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan gejala demam/batuk/ pilek/sakit
tenggorokan/sesak napas untuk mengisolasi diri di rumah dengan tidak banyak
kontak dengan orang lain.
6.Tidak
memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak
memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran (jika ada).
Dalam hal ini
bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan, sehingga Kementerian
Kesehatan tidak memberikan masukan.
7.Jika
terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan
pernapasan, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
8.Mengalihkan
tugas pendidik dan tenaga kependidikan yang absen kepada tenaga kependidikan
lain yang mampu.
Dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk
menetapkan, sehingga Kementerian Kesehatan tidak memberikan masukan.
9.Pihak
institusi pendidikan harus bisa melakukan skrining awal terhadap warga
pendidikan yang punya keluhan sakit, untuk selanjutnya diinformasikan dan
berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.
10.Memastikan
makanan disediakan di sekolah merupakan makanan sehat dan sudah dimasak sampai
matang.
11.Menghimbau
seluruh warga sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan
makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko terjadinya
penularan penyakit.
12.Menginstruksikan
kepada warga sekolah untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium
tangan, berpelukan, dan sebagainya).
13.Menunda
kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar
sekolah (berkemah, studi wisata).
14.Melakukan
skrining awal berupa pengukuran suhu tubuh terhadap semua tamu yang datang ke
institusi pendidikan.
15.Warga
sekolah dan keluarga yang berpergian ke negara dengan transmisi lokal Covid-19
dan mempunyai gejala demam atau gejala pernapasan seperti batuk/pilek/sakit
tenggorokan/sesak napas diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan,
dan berada di area sekolah.
Meskipun
pemerintah sudah merumuskan protokol kesehatan yang berlaku di lingkungan
pendidikan.
Pembukaan sekolah kembali kiranya cukup riskan mengingat komuniats
sekolah lebih banyak personal anak. Hal ini memungkinkan anak untuk berkumpul
atau membentuk kerumunan.
Tentu
saja pemerintah lebih memilih tindakan untuk melindungi kesehatan dan
keselamatan warga sekolah. Membuka sekolah kembali di masa Pandemi Covid-19 perlu
perhitungan matang antar pemangku kepentingan.
Lihat juga : Hidup Berdampingan Dengan Virus Corona
Salah satunya adalah sosialisasi intensif protokol
kesehatan di lingkungan pendidikan dan hal itu memerlukan waktu. ***