Kapan Mulai Sekolah?
Juni 10, 2020
Kapan mulai sekolah? - Pertanyaan seperti ini sering diajukan oleh orangtua siswa dan siswa kepada guru akhir-akhir ini. Sederhana memang. Bahkan butuh jawaban pendek.
Meskipun sederhana, butuh jawaban pendek namun diakui tidak mudah untuk menjawab pertanyaan ini.
Apalagi di tengah penyebaran wabah virus Corona. Sementara sebagian orangtua siswa, bahkan siswa sendiri tidak serius mengikuti informasi yang berkembang melalui media yang ada tentang pembukaan sekolah.
Guru memang sudah mengikuti perkembangan informasi terkini tentang pendidikan di masa pandemi covid-19 dengan cermat.
Namun yang lebih perlu lagi adalah memahami makna sekolah menurut tataran berpikir orangtua siswa dan siswa.
Sudah pasti, sekolah yang dimaksud orangtua siswa dan siswa adalah datang ke sekolah dan belajar tatap muka di ruang kelas dengan guru.
Boleh jadi, kapan mulai sekolah dimaksud orangtua siswa dan siswa ditujukan adalah mulai sekolah usai lebaran bagi siswa SD/Sederajat (kelas 1 sd 5), SMP/Sederajat (kelas 7 sd 8) dan SMA/Sederajat (kelas 10 sd 11).
Atau bisa juga mulai sekolah yang dimaksud adalah permulaan atau pembukaan sekolah pada Tahun Ajaran Baru.
Dalam tataran Nasional Pendidikan, pertanyaan kapan mulai sekolah konotasinya adalah pembukaan sekolah pada Tahun Ajaran Baru.
Perihal pembukaan sekolah, Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud pun belum bisa memutuskan kapan waktunya mulai sekolah (pembukaan sekolah).
Namun demikian pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menetapkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan dimulai pada pertengahan Juli 2020.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemdikbud RI, Evy Mulyani dalam siaran pers Kemendikbud beberapa waktu lalu.
Yang pasti, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 tetap sesuai kalender pendidikan, sekitar 13 Juli 2020.
Ini bukan berarti tahun ajaran baru mesti diiringi dengan mulainya sekolah atau pembukaan sekolah.
Tahun ajaran baru dimulai sesuai jadwal dalam kalender pendidikan dan pembukaan pembelaran di sekolah tergantung pada pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penganan Covid-19.
Jika pun sekolah berlokasi di zona hijau namun tidak mutlak sekolah dapat dibuka kembali. Sekolah harus melalui prosedur dan izin yang ketat.
Untuk memuaskan orangtua siswa dan siswa tentang kapan mulai sekolah, guru perlu memberikan penjelasan berdasarkan keputusan Kemendikbud RI.
Mulai sekolah atau pembukaan sekolah belum ditentukan. Namun sampai saat ini, siswa tetap belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh (Daring).***