PPDB dan Tahun Ajaran Baru 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19
Juni 01, 2020
PPDB dan tahun ajaran baru 2020-2021 di masa pandemi covid-19 –
Penyebaran virus Corona masih belum berhenti dan entah kapan akan berakhirnya.
Wabah virus berbahaya dan mematikan itu telah berdampak luas terhadap berbagai
lini kehidupan masyarakat negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Dalam
lini pendidikan, proses pendidikan Indonesia telah mengalami berbagai perubahan
sistim dan metode. Contohnya pembelajaran tatap muka di ruang kelas telah dipindahkan ke
rumah sejak pertengahan Maret 2020 lalu.
Proses
belajar dan mengajar dilaksanakan melalui media daring atau jarak jauh.
Berbagai kendala pun timbul akibat keterbatasan sarana dan sumberdaya manusia
pelaksana pembelajaran daring tersebut.
Dalam
tatanan nasional, akhir-akhir ini muncul perdebatan berkaitan dengan Tahun
Ajaran Baru 2020-2021. Perdebatan itu tak lain persoalan dimulainya Tahun
Ajaran Baru tersebut.
Banyak
pihak yang mengusulkan Tahun Ajaran Baru 2020-2021 dimundurkan sampai Januari tahun
2021. Hal ini tak lain mengingat dan menimbang keselamatan guru dan siswa dalam
proses pendidikan di tengah wabah virus Corona.
Kita
memaklumi hal itu ada benarnya dan sangat masuk akal. Bagaimana pun keselamatan
masyarakat lebih diutamakan.
Hanya
saja, terjadi sedikit kesalahpahaman sebagain kecil masyarakat dalam memaknai
kalimat permulaan tahun ajaran baru.
Pemerintah,
dalam hal ini Kemendikbud RI telah memberikan penjelasan bahwa permulaan tahun
ajaran baru bukan berarti permulaan pembukaan sekolah kembali. Permulaan
pembukaan sekolah kembali masih tergantung pada perkembangan selanjutnya.
Dikutip
dari Kompas TV, Plt.Dirjen Pendidikan PAUD, PendidikanDasar dan Pendidikan
Menengah Kemendikbud, Muhammad Hamid, menegaskan bahwa tahun ajaran baru
2020-2021 akan tetap dimulai pada 13 Jul 2020.
Penegasan
tersebut memastikan bahwa tahun ajaran baru tetap sesuai dengan Kalender Pendidikan
tahun 2020-2021. Hal ini juga ditandai dengan akan dilaksanakan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020.
PPDB
akan dimulai tanggal 17 Juni sampai 30 Juni 2020.
Sementara
itu SMPN 2 Lintau Buo juga akan membuka PPDB Tahun 2020 tanggal 17 Juni
tersebut. Sehubungan dengan itu pihak sekolah telah menyusun Petunjuk Teknis
PPDB dengan mengacu pada SE Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Desease
(Covid-19).
Selain
itu juga berpedoman kepada Juknis Mekanisme PPDB di Kabupaten Tanah Datar yang
disepakati antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama kab.
Tanah Datar.
Lihat juga : Ingat! PPDB Akan Dimulai 17 Juni 2020 Mendatang
Jika
pelaksanaan PPDB tahuan ajaran baru 2020-2021 dilaksanakan secara luring (luar
jaringan) maka protokol kesehatan harus dijalankan oleh pihak sekolah. Misalnya pendaftar harus mengenakan masker,
cuci tanga dengan sabun dan tetap menjaga jarak selama berada di lokasi
sekolah.***