Tetap Berusaha Mematuhi Protokol Kesehatan
Juni 30, 2020
Tetap berusaha mematuhi rotokol kesehatan - Masyarakat Indonesia sampai saat ini masih terus dihimbau oleh pemerintah untuk menaati dan mematuhi protokol kesehatan. Himbauan ini karena wabah Covid-19 belum berhenti dan entah kapan akan berakhirnya dari bumi Indonesia.
Namun fakta di lapangan menunjukkan suasana dimana seolah-olah sudah normal kembali. Virus Corona sudah berlalu di negeri ini. Pantas hal ini menjadi kekhawatiran pihak kesehatan. Boleh jadi akan memicu 'bangun' kembali grafik orang terdampak virus Corona yang akhir-akhir ini sudah agak melandai.
Mencuci tangan
Warga masyarkat diminta untuk terus membudayakan cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer. Gunakan air yang mengalir.
Budaya cuci tangan tidak hanya sesudah makan dan memegang benda yang nampak kotor. Namun setiap memasuki kantor atau menggunakan pelayanan umum.
Membiasakan diri untuk mencuci tangan sebelum masuk kantor atau fasilitas umum adalah budaya baik pada masa Pandemi Covid-19.
Perangkat hand sanitizer ini sudah tersedia di kantor atau lembaga sekolah dan tempat pelayanan umum lainnya.
Tentunya pihak kantor dan fasilitas umum juga tidak akan bosan menyediakan handsanitazer. Menambah yang sudah habis. Mengganti bahan-bahan yang sudah patut diganti.
Mengenakan masker
Jika keluar rumah, berjalan kaki atau menaiki kendaraan, masyarakat diharapkan mengenakan masker pelindung, terutama mulut dan hidung namun tidak termasuk leher.
Jangan hanya menggunakan masker namun hanya terkalung di leher tidak menutupi hidung dan mulut.
Menjaga jarak aman
Mungkin dua budaya baik diatas tidak terlalu rumit untuk menerapkannya. Namun satu protokol kesehatan lainnya yang sulit adalah menjaga jarak sosial dan fisik.
Jarak antar orang perorang minimal 1,5 meter. Jika batuk atau bersin jarak ini cukup aman jika selalu menutup mulut.
Di tempat keramaian atau umum seperti masjid dan tempat ibadah lainnya seperti pasar, lokasi wisata, warung dan tempat lainnya, juga agak susah.
Namanya pasar, tempat terjadinya transaksi jual beli antara penjual dan pembeli. Mau tidak mau tidak mungkin ada jarak antara sesama pengunjung pasar, atau dengan penjual.
Begitu pula di tempat ibadah, seperti masjid atau surau. Saf lurus dan rapat. Lalu, apa usaha untuk mematuhi protokol kesehatan?
Tidak lain adalah mengenakan masker dan mencuci tangan sampai bersih setelah pulang dari pasar ataupun pulang dari masjid.***