Membiasakan Salam Sambah dalam Era New Normal di Sumbar
Juni 09, 2020
Membiasakan "salam sambah" dalam era new normal di sumbar - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerapkan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC), sejak Senin (8/6/20).
Penerapan TNBPAC berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Sumatera Barat.
Pergub ini menjadi pedoman bagi warga masyarakat di Sumatera Barat selama beraktivitas di luar rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar.
Tujuannya agar masyarakat membudayakan perilaku disiplin sosial dalam beraktivitas di luar rumah.
Aktivitas luar rumah dalam pelaksanaan kenormalan baru ini meliputi:
1.Pelaksanaan pembelajaran di sekolah atau institusi pendidikan.
2.Bekerja di tempat kerja.
3.Kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
4.Kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
5.Kegiatan sosial dan budaya.
6.Pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
Salah satu poin penting dalam Pergub tersebut adalah kewajiban masyarakat Sumbar untuk membiasakan “salam sambah” dengan tidak melakukan kontak fisik dan/atau berjabat tangan.
Salam sambah (sembah) bukan lagi hal asing bagi masyarakat Sumbar. Suatu sikap atau tindakan secara fisik seseorang untuk menghormati orang lain dalam suatu pertemuan resmi yang tidak memungkinkan berjabatan tangan.
Salam sambah dinyatakan dengan sikap menemukan dua tangan kira-kira setinggi dagu di depan. Hal ini sesuai dengan petitih Minang, Disusun jari nan sapuluah. Ditakuakkan kapalo nan satu.
Di era new normal atau TNBPAC ini, budaya berjabat tangan jika bertemu dengan teman atau sahabat diganti dengan salam sambah.
Boleh jadi pada awalnya, salam sambah agak terasa canggung dan tak biasa bagi seseorang dalam pergaulan. Namun lama kelamaan akan terbiasa.
Lihat juga : Membiasakan yang Tidak Biasa di Era New Nornal
Selain salam sambah, mengenakan masker dan mencuci tangan adalah bagian dari protokol kesehatan dalam masa TBBPAC di Sumbar***