Guru Sertifikasi dan Sertifikasi Guru

Guru sertifikasi dan sertifikasi guru - Aparatur Sipil Negara (dulu, disebut pegawai negeri sipil) mendapat penghasilan berupa gaji dari pemerintah. Sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Besarnya gaji yang diterima aparatur sipil negara setiap bulannya. Tergantung pada pangkat, golongan dan masa dinas.

Gaji secara umum adalah pendapatan atau penghasilan dari suatu pekerjaan. Besarnya gaji aparatur sipil negara ditetapkan, salah satunya mempertimbangkan kebutuhan minimal apatur sipil negara.

Tentu saja hal batasan minimal tersebut bersifat relatif. Tergantung kebutuhan hidup dan pengeluaran seorang aparatur sipil.

Guru adalah bagian dari aparatur sipil negara. Selain menerima gaji reguler, berupa gaji pokok dan tunjangan.

Guru yang memenuhi persyaratan untuk itu, juga menerima tunjangan sertifikasi.

Guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi sering disebut guru sertifikasi. Maka tak dapat dielakkan dalam kenyataannya, ada istilah guru biasa dan ada pula guru sertifikasi.

Sebenarnya pemerintah sudah mengupayakan bagaimana semua guru aparatur sipil negara. Mengikuti program sertifikasi sehingga semua guru sudah menjadi guru sertifikasi sehingga tidak ada lagi istilah guru biasa. 

Namun faktanya, belum semua aparatur sipil negara tersebut berstatus guru sertifikasi. Boleh jadi karena belum memenuhi persyaratan, administrasi maupun pelatihan untuk itu.

Bukan mustahil juga karena 'enggan' untuk mengikuti program sertifikasi guru atau menjadi guru sertifikasi. Kenapa?

Bukan karena tak butuh penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bukan pula karena tak ingin profesional dalam mendidik. 

Boleh jadi, persyaratan dan beban tugas guru sertifikasi dinilai cukup berat! Atau bisa juga karena punya penghasilan tambahan di luar tugas sebagai aparatur sipil negara. Dan, sejumlah alasan lainnya!

Tentunya, tak perlu bersikap apriori terhadap guru aparatur sipil negara tersebut. Toh yang terpenting, semua guru mematuhi aturan dan menjalankan tugas dengan baik dan profesional.

Dunia pendidikan di negeri ini, selain butuh guru profesional juga butuh guru yang berdedikasi tinggi dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar.

Program sertifikasi guru hanyalah salah satu cara untuk menjadi guru profesional. Banyak cara untuk menjadi guru profesional. Profesionalitas guru juga dapat ditempuh melalui belajar mandiri. 

Yang penting, semua guru memiliki semangat untuk membekali diri dengan berbagai pengetahuan dan wawasan serta keterampilan mendidik.

Agar dapat 'memikat hati' peserta didik untuk belajar di ruang kelas maupun di rumah di tengah kemajuan teknologi ini.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel