Penghapusan UN dan Rencana Penerapan AN

Penghapusan un dan penerapan an - Ujian Nasional disingkat UN, secara resmi telah dihapus dan digantikan dengan Asesmen Nasional, disingkat AN. Pemberlakuan sistem penilaian pendidikan baru ini, seperti dikutip dari Belajardirumah.org saat Webinar Koordinasi Asesmen Nasional, Selasa (6/10/20), akan dimulai tahun 2021.

Hal ini menjadi fenomena menarik untuk dicermati. Mengapa? Istilah 'ujian' diganti dengan 'asesmen' dan sama-sama diakhiri dengan kata 'nasional'.

Istilah 'ujian' sepertinya menjadi semacam beban psikologis bagi peserta didik dan orangtua.

Apalagi pelaksanaan Ujian Nasional selama ini membuat repot peserta didik dan orangtua bahkan guru di sekolah untuk mempersiapkan secara khusus.

Selain itu hasil UN berdampak langsung terhadap peserta didik maupun sekolah.

Sementara Asesmen jika diartikan secara global adalah pengukuran.

Pengukuran dilaksanakan terhadap proses pembelajaran untuk mendapatkan gambaran layanan atau potret kinerja.

Hal ini tidak akan membebani peserta didik dan orangtua.

Kedua, jika UN dihapus bulan Oktober ini dan masa pelaksanaan AN sama dengan penyelenggaraan UN terdahulu, maka segala perangkat AN harus selesai dalam 5 atau 6 bulan kedepan.

Memang, rencana penggantian UN menjadi AN sudah diumumkan oleh Mendikbud RI Nadiem Makarim akhir tahun 2019 lalu. Bahkan beberapa sekolah sudah melaksanakan sosialisasi dan uji coba AKM

#Asesmen Nasional

Asesmen Nasional (AN) diselenggarakan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan secara nyata di lapangan.

AN menjadi penanda perubahan salah satu unsur pendidikan yaitu evaluasi, meningkat sistem evaluasi yang bertujuan untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

Namun demikian hasil AN adalah gambaran layanan dan kinerja sekolah sehingga menjadi bahan refleksi untuk mempercepat perbaikan mutu pendidikan di sekolah.

#Komponen AN

Secara garis besar, AN terdiri dari 3 bagian yaitu AKM, survey Karakter dan survey lingkungan belajar.

1.AKM

AKM (Asesmen Kompetensi Minimal) dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Kedua aspek kompetensi minimum (literasi dan numerasi) syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di masa depan.

AKM bertujuan untuk mengukur capaian literasi dan numerasi sekaligus pemetaan mutu pendidikan di sekolah, madrasah dan program kesetaraan. 

B.Survey Karakter

Survey karakter dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial emosional berupa pilar karakter  untuk mencetak profil pelajar Pancasila.

Yaitu : beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, kebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis dan kreatif.

C.Survey Lingkungan Belajar

Survey lingkungan belajar (SLB) untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Sistem penilaian AN memberikan gambaran bahwa peserta didik dan orangtua tidak perlu khawatir lagi akan kerepotan menyiapkan segala sesuatunya, tidak memerlukan persiapan khusus atau tambahan yang justru menjadi beban psikologis tersendiri. Boleh jadi tidak perlu bimbel khusus demi AN.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel