Inilah 8 Perbedaan UN dengan AN yang Wajib Diketahui!

Inilah 8 perbedaan un dengan an yang wajib anda tahu - Sudah diketahui bahwa Ujian Nasional (UN) sudah resmi dihapus dan akan diganti dengan sistem evaluasi yang dikenal dengan Asesmen Nasional (AN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Latar belakang penghapusan UN tak luput dari keluhan dan beban psikologis peserta didik dan orangtua. Selain itu untuk membenahi sistem evaluasi pendidikan yang mendorong perbaikan mutu proses dan hasil pembelajaran di sekolah.

Apa perbedaan antara UN dan AN? Pertanyaan seperti ini diperkirakan akan muncul dalam pikiran peserta didik, orangtua, guru dan pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan lainnya.

Pembahasan artikel ini mencoba mengungkap perbedaan-perbedaan mendasar antara UN dan AN berdasarkan literasi konsep sistem evaluasi yang bakal diberlakukan oleh Kemendikbud tahun 2021.

Perbedaan UN dan AN ditinjau dari matra tujuan, metode, sarana, peserta, aspek, kegunaan dan laporan.

1.Tujuan

UN bertujuan untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik secara individu pada suatu jenjang pendidikan (sekolah).

Sementara itu AN bertujuan untuk bahan pemetaan mutu proses dan hasil pembelajaran di sekolah.

2.Metode

Perbedaan UN dan AN dari segi metode dimana UN menggunakan metode yang fixed test.

Satu set soal UN diujikan untuk semua peserta. Sedangkan AN akan menggunakan metode multistage adaptive test atau ujian adaptif multistage.

3.Sarana

Sarana UN selama ini  kombinasi dari penggunaan Komputer atau yang dikenal dengan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) dan ujian kertas-pensil atau UNKP (Ujian Nasional Kertas dan Pensil).

Sedangkan AN khusus menggunakan komputer dengan sistem soal bertingkat dan disesuaikan dengan kemampuan peserta didik. Ini berarti soalnya tidak sama rata dan acak.

4.Peserta 

Peserta UN adalah peserta didik yang duduk di jenjang kelas terakhir setiap tingkat pendidikan, yaitu kelas 6 (SD/Sederajat), kelas 9 (SMP/Sederajat) dan kelas 12 (SMA/Sederajat).

Sedangkan peserta AN adalah peserta didik terpilih pada jenjang kelas pertengahan pada tingkat satuan pendidikan. Kelas pertengahan dimaksud adalah kelas 5 (SD), kelas 8 (SMP) dan kelas 11 (SLTA).

5.Aspek

UN untuk mengukur capaian kompetensi kurikulum setiap mata pelajaran. Sedangkan AN mengukur capaian kompetensi pada literasi membaca dan numerasi, karakter dan gambaran lingkungan belajar selama peserta didik.

6.Level 

Soal UN pada umumnya mengukur kompetensi berpikir tingkatan rendah (Lower-order thinking skills) atau disingkat LOTS & kurang berorientasi pada pengembangan penalaran. 

Sedangkan, soal-soal AN direncanakan akan lebih banyak mengukur kompetensi bernalar (Higher-order thinking skills), disingkat HOTS. Artinya soal-soal AN akan dirancang untuk mengasah logika, pola pikir kritis dan kreativitas peserta didik.

7.Kegunaan 

Perolehan UN digunakan langsung untuk melamar kerja, mendapatkan beasiswa dan kain sebagainya. Sedangkan hasil AN tidak langsung dapat digunakan.

Contohnya, peserta didik kelas 12 (3 SMA) yang memerlukan nilai kompetensi untuk melamar kerja, beasiswa, kuliah luar negeri dapat mendaftar dan mengikuti AN.

8.Laporan hasil

Laporan hasil UN berupa nilai setiap peserta UN, aggregat satuan pendidikan, kecamatan,kabupaten, provinsi. Sedangkan AN berupa nilai aggregat satuan pendidikan (sekolah) dan wilayah (desa/kota/kabupaten dan provinsi).

Lihat juga : AKM dan SK Sebagai Pengganti UN, Sebuah Tinjauan

Sistem pelaporan hasil UN ini dinilai telah memang menimbulkan kompetisi antar peserta didik, sekolah bahkan wilayah. Namun menjadi beban psikologis bagi peserta didik dan orangtua.***