Kinerja Kepala Sekolah Dinilai pada Masa Pandemi, Ada Keterbatasan!
Kinerja kepala sekolah dinilai pada masa pandemi, ada keterbatasan! - Tim Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (KPPS) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Sumbar turun ke sekolah. Sementara itu pihak sekolah tidak begitu siap dengan semua butir-butir bukti fisik yang dikehendaki. Keterbatasan ini salah satunya karena padatnya kegiatan sekolah secara luring dan daring pada masa pandemi.
Hal itu terjadi saat kunjungan Tim PKKS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Sumbar ke SMPN 2 Lintau Buo, Selasa (8/12/20).
Tim yang diketuai langsung Drs. Azri didampingi Lastrawati, M.Pd dan Fitrayenti, M.Pd ini sempat membuat warga sekolah sedikit 'kalang kabut'.
Pasalnya, kedatangan tim penilai bertepatan dengan pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) 1 Tahun Ajaran 2020/2021 yang diselenggarakan secara tatap muka.
Kalangkabutnya warga sekolah oleh tim Penilai KPPS karena bukti fisik program kegiatan kepala sekolah belum semuanya tertata dan rapi.
Sebelum diadakan pemeriksaan bukti fisik program sekolah diadakan pertemuan umum dengan semua guru, perwakilan murid dan orangtua wali murid.
Guru, murid dan orangtua siswa mengisi kuesioner tentang kinerja kepala sekolah. Selanjutnya tim penilai memeriksa kelengkapan administrasi sekolah berupa program kegiatan, laporan pelaksanaan kegiatan, evaluasi dan tindaklanjut program sekolah.
Drs. Azri dalam pandangan singkatnya terhadap proses pra-penilaian yang ia lakukan bersama dua anggota tim menyampaikan bahwa bukti fisik kegian kepala sekolah masih perlu dibenahi.
"Umumnya program sudah dijalankan namun belum teradministrasi dengan rapi. Begitu pula komponen evaluasi dan tindak lanjut kegiatan belum nampak bukti fisik tertulisnya." ujar Drs. Azri.
Sementara itu Lastrawati, M.Pd menyorot sistem pembelajaran daring yang belum terprogram sesuai kondisi pandemi Covid-19.
"Tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk tidak memanfaatkan fasilitas belajar daring. Namun yang sangat diperlukan adalah kemauan bersama untuk melaksanakan pembelajaran melalui fasilitas google form, google classroom, zoom dan lain sebagainya." terang Lastrawati, M.Pd.
Berdasarkan hasil penilaian awal ini, pihak pengawas satuan pendidikan akan membatu pihak sekolah untuk menyusun program kegiatan sekolah dan memantapkan penggunaan media pembelajaran daring.
"Hal itu akan kita mulai di awal semester genap depan,' pungkas Drs. Azri.
Kepala Sekolah, Titin Susilawati, S.Pd. akan membenahi dan melengkapi kembali semua program yang belum lengkap.
Semua itu dapat dimaklumi, pada masa pandemi, sistem pembelajaran dilaksanakan secara daring dan luring. Pembelajaran dilakukan secara luring namun evaluasi sekolah diselenggarakan secara tatap muka.
Hal ini memerlukan persiapan matang dan penyelenggaraan PTS maupun PAS 1 butuh waktu dua sampai 3 minggu.***