Pemenangnya Adalah Anda!

Pemenangnya adalah anda - Sampai artikel ini diterjunkan, proses pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2020, masih berlangsung. Hasil pemungutan suara ini akan diketahui setelah pihak panitia pemungutan suara di TPS menghitung suara para pemilih, Rabu (9/12/20).

Dalam pandangan pendidikan politik dan demokrasi Indonesia, pemenang Pilkada 2020 ini adalah Anda! Hal ini karena Anda memiliki hak pilih dan telah menyalurkan pilihannya dengan mencoblos surat suara pada TPS dimana Anda dicantumkan sebagai pemilih.

Anda telah melaksanakan pencoblosan surat suara di bilik suara sebagai inti dari Pilkada 2020 ini. Mencoblos tanda gambar di kertas suara sesuai hati nurani Anda  

Mungkin, di hari istimewa ini Anda telah meninggalkan sesuatu hal atau pekerjaan beberapa waktu bahkan sehari penuh. Kemudian berangkat menuju TPS dan mengikuti serangkaian prosedur yang ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Anda memberikan surat panggilan sebagai pemilih dan memperlihatkan bukti diri pada PPS (Panitia Pemungutan Suara) di TPS. Anda dianjurkan mematuhi protokol kesehatan. Mengenakan masker, menjaga jarak dan mengenakan sarung tangan plastik sebagai pengganti aturan mencuci tangan.

Anda telah menuggu dengan sabar, sampai nama Anda dipanggil untuk menandatangani daftar pemilih dan panggilan untuk mencoblos. Bahkan kedua tangan Anda sampai berair di dalam sarung tangan plastik.

Pasti Anda merasa lega dan puas. Jari kelingking kiri Anda sudah diberi tanda telah memberikan hak suara.

Anda sudah menunaikan tugas sebagai warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2020 ini. Maka wajar dikatakan bahwa Anda adalah Pemenangnya. 

Tentunya, bagi Anda yang tidak sempat memberikan hak pilih, karena lain dan sesuatu hal. Mungkin Anda akan tetap memberikan doa agar Pilkada 2020 ini berjalan lancar, aman dan sukses. Kepala daerah dengan suara terbanyak akan menjadi pimpinan daerah Anda untuk periode 5 tahun mendatang.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel