Lagi-lagi Tentang Prokes 3 M di Sekolah
Lagi-lagi tentang prokes 3 m di sekolah - Prosedur dan aturan dalam menjalankan pola hidup sehat sehari-hari pada masa pandemi atau protokol kesehatan (Prokes). Tidak akan habis-habisnya dibicarakan, selagi ancaman terjangkitnya virus Corona belum berakhir.
Kali ini pun, lagi-lagi akan membahas Prokes. Di tengah ancaman virus yang menakutkan itu, pemerintah akan selalu menghimbau agar masyarakat mematuhi Prokes dengan menjalankan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Pola hidup sehat
Pola hidup sehat umum yang paling penting dijaga terlebih dulu adalah kebiasaan menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Pola hidup sehat dimaksud adalah mengonsumsi makanan seimbang, istirahat yang cukup serta olahraga. Hal ini menjadi langkah praktis untuk mencapai kondisi tubuh yang sehat dan bugar.
Kondisi tubuh yang sehat dan bugar akan menghindari seseorang terhindar dari serangan berbagai penyakit yang bersumber dari virus dan bakteri.
Kalaupun virus dan bakteri masuk ke dalam tubuh namun tubuh sudah berada pada kondisi kebal dari penyakit.
Prokes 3 M
Pada masa pandemi Covid-19, Prokes dengan menjalankan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Pada hakikatnya adalah upaya mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Prokes dengan menjalani 3 M dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah kiranya memang gampang-gampang susah.
Prokes 3 M berkaitan erat dengan kesadaran dan kebiasaan seseorang. Oleh sebab itu pendidik dan tenaga kependidikan serta tim Satgas Covid-19 unit sekolah perlu konsisten dan berkelanjutan menegakkan Prokes tersebut.
Prinsip penegakan Prokes 3 M di sekolah bersifat persuasif dan edukatif dan ini tidak sama dengan penegakan Prokes 3 M di tempat keramaian.
Penegakan Prokes 3 M di sekolah harus mengedepankan nilai-nilai pendidikan dan humanistik sehingga tumbuh kesadaran dan kebiasaan dalam menerapkan Prokes 3 M.***