LPJ Pengurus KPN SMP Negeri Tigo Jangko Tahun Buku 2020 Disahkan
LPJ pengurus kpn smp negeri tigo jangko tahun buku 2020 disahkan - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus KPN SMP Negeri Tigo Jangko Tahun Buku 2020 disahkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). RAT KPN kali ini diselenggarakan di Cavery Beach Hotel dan Restauran Bungus Padang, Kamis (11/3/2021).
Sebelum disahkan, buku LPJ pengurus dan hal lainya sudah diperiksa oleh Badan Pengawas yang berjumlah 3 orang.
Kemudian dalam rapat yang langsung dipimpin Ketua KPN SMP Negeri Tigo Jangko, Ropi'u, S.Pd ini Neraca Keuangan KPN Tahun Buku 2020 dapat diterima oleh semua anggota KPN.
Laporan Pengurus disampaikan oleh Bendahara Warniati SPd. Dalam laporannya, bendahara menyampaikan Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2020 sebesar 60 Juta Rupiah lebih.
Hal ini terjadi peningkatan dari SHU sebelumnya sebesar 45 Juta Rupiah kebih.
Sedangkan Laporan Badan Pengawas KPN yang disampaikan oleh Edy Samsul mengemukakan bahwa Neraca Keuangan Tahun Buku 2020 sudah sesuai dengan perhitungannya dan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia.
Peningkatan SHU terjadi karena berbagai faktor dan salah satunya disebabkan oleh aktivitas peminjaman yang berujung pada peningkatan jasa simpanan peminjaman.
RAT KPN SMP Negeri Tigo Jangko dipandu langsung oleh sekretaris KPN, Wirda Nengsih SPd.
Sementara itu pembina KPN, sekaligus Kepala Sekolah SMPN 2 Lintau Buo, Titin Susilawati SPd dalan arahannya menyampaikan harapannya agar SHU di tahun berikutnya meningkat lagi.
"Peningkatan SHU pada tahun ini berkat kerja sama yang baik antara pengurus, Badan Pengawas dan anggota KPN sendiri. Hal ini karena motto KPN 'dari kita, untuk kita dan oleh kita'," sampai pembina KPN antara lain.
Pembina KPN juga mengingatkan terjalinnya silaturrahmi antar sesama anggota KPN dan kesejahteraan anggota tak terlepas dari kerja sama para anggota KPN itu sendiri.***