Pentingnya Kualitas Tenaga Pendidik
Pentingnya Kualitas Tenaga Pendidik - Kita semua pasti setuju bahwa pendidikan memiliki fungsi dan peran dalam kehidupan. Pendidikan memiliki banyak fungsi penting, salah satunya ialah untuk membangun dan membentuk sumber daya manusia yang siap dengan segala tuntutan perkembangan zaman.
Bicara mengenai perkembangan zaman, maka tidak terlepas dari munculnya permasalahan-permasalahan baru di setiap sektor kehidupan yang sekaligus menjadi tantangan baru untuk setiap generasinya. Tak terkecuali dengan sektor pendidikan.
Indonesia sendiri memiliki beberapa permasalahan dalam dunia pendidikan. Salah satunya ialah perlunya peningkatan kualitas tenaga pendidik atau yang biasa kita sebut dengan ‘guru’.
Berdasarkan data UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report 2016, pendidikan Indonesia menempati peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang dan kualitas guru di Indonesia menempati peringkat ke-14 dari 14 negara berkembang pula.
Hal ini sangatlah disayangkan, mengingat bahwa pada saat ini negara Indonesia sedang mempersiapkan generasi muda yang mampu menghadapi pesatnya kemajuan teknologi atau yang biasa disebut sebagai revolusi industri 4.0.
Maka sangatlah penting kualitas guru untuk membangun kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.
Kebijakan sertifikasi guru merupakan salah satu upaya nyata yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi permasalahan ini.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kompetisi guru yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
Pada kenyataanya, kebijakan ini telah berhasil melindungi profesi guru dari praktik layanan pendidikan yang tidak kompeten. Selain itu, sertifkasi guru sendiri menjadi wahana penjamin mutu bagi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang selain bertugas untuk mempersiapkan calon guru tetapi juga sebagai kontrol mutu bagi pengguna layanan pendidikan.
Tetapi, jika dilihat dari Uji Kompetensi Guru (UKG) menunjukkan bahwa nilai rata-rata nasional berada pada angka 56.69.
Dengan kata lain, bisa dikatakan bahwa dari 34 provinsi di Indonesia masih terdapat 10 provinsi saja yang berhasil mencapai batas rata-rata. Sisanya yang berkisar 75% masih dibawah rata-rata.
Selain itu, belum terlihat adanya peningkatan secara signifikan terhadap prestasi siswa setelah banyaknya guru yang sudah bersertifikasi. Dengan kata lain, tujuan sertifikasi guru saat ini belumlah sepenuhnya tercapai.
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2021. Maka mari kita bersama-sama mengevaluasi permasalahan pendidikan di Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan pendidikan, secara garis besar kita memiliki dua solusi yang dapat diberikan.
Pertama, solusi sitematik, yaitu membenahi beberapa sistem sosial yang ada kaitannya dengan dunia pendidikan.
Kedua, solusi teknis, yaitu solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkaitan langsung dengan pendidikan.
Contohnya, dalam hal peningkatan kualitas tenaga pendidik di Indonesia dapat diselesaikan dengan beberapa solusi.
Menerapkan sistem mentoring guru di setiap sekolah, sehingga sekolah dapat menjadi komunitas yang saling membangun diantara para guru.
Dengan adanya kegiatan keprofesionalitasan (Professional Development) diharapkan dapat meningkatkan pola pemahaman guru akan tugas dan panggilannya dalam dunia pendidikan.
Selain meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah juga dapat memilih beberapa guru untuk diberikan kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Memperbaiki kembali prinsip ketetapan sekolah dalam merekruitmen guru. Prinsip ini haruslah memenuhi ketetapan antara guru dengan sekolah, ketetapan antara guru dengan murid, dan ketetapan guru dengan konteks mengajar.***(Kiriman : Maryamam Ummu Zakiyah, Mahasiswi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang)