Asesmen Nasional Mengukur Mutu Pendidikan Secara Menyeluruh

Asesmen nasional mengukur mutu pendidikan secara menyeluruh - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI saat ini sedang menggerakkan program penilaian dan pengukuran terhadap mutu proses dan hasil belajar di satuan pendidikan sekolah/madrasah.

Program penilaian mutu sekolah/madrasah itu dikenal dengan Asesmen Nasional (AN). Diharapkan program ini dapat memperbaiki proses dan meningkatkan hasil pembelajaran di jenjang satuan pendidikan.

Sebelum ini, Ujian Nasional (UN) dijadikan standardisasi mutu pendidikan di Indonesia. Sehingga hasil UN dijadikan syarat kelulusan siswa dari satuan pendidikan. 

Selain itu perolehan UN menjadi salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Namun UN dianggap kurang komprehensif menggambarkan mutu pendidikan di satuan pendidikan. Artinya, UN lebih cenderung pada pencapaian hasil ketimbang proses.

Hadirnya AN tentu saja akan menjawab permasalahan seputar UN. AN lebih komprehensif dalam mengukur dan menilai proses, iklim belajar dan hasil belajar siswa.

Penilaian dan pengukuran mutu pendidikan dalam AN meliputi :

a. Proses Belajar Mengajar

b. Iklim satuan pendidikan yang mendukung PBM

c. Hasil belajar siswa.

Informasi kualitas satuan pendidikan sekolah/madrasah tersebut diperoleh melalui instrumen pengukuran, yaitu :

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), merupakan penilaian yang mengukur kemampuan dalam literasi membaca dan numerasi (menghitung) sebagai aspek penilaian kognitif.

2. Survey Karakter (SK)

Survei Karakter ditujukan untuk melakukan penilaian terhadap karakter, sikap, sampai nilai-nilai kebiasaan sebagai salah satu aspek belajar non-kognitif.

3. Survey Lingkungan Belajar (SLB)

Survei terhadap lingkungan belajar merupakan penilaian terhadap iklim belajar dari siswa.

Hal ini termasuk bagaimana interaksi yang terjadi antara pengajar dengan murid sampai situasi yang menunjang pembelajaran di ruang kelas.***