Tips dan Cara Update Data ASN Secara Mandiri di Aplikasi MySAPK BKN

Tips dan cara update data asn secara mandiri di aplikasi mysapk bkn - Pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI telah meluncurkan program update data bagi ASN (Aparatur Sipil Negara). Program ini sendiri diberi nama PDM ASN (Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara).

Untuk keperluan pemutakhiran data bagi ASN dapat dilakukan melalui Aplikasi MySAPK versi 2.0.

Sekarang, dapatkah pengisian data ASN diwakilkan kepada teman atau orang lain? 

Sesuai nama programnya, PDM ASN, update data sebaiknya dilakukan sendiri oleh ASN bersangkutan. Kenapa?

Segala seluk-beluk data yang akan diinput dan berkas yang akan diupload diketahui persis oleh ASN yang bersangkutan.

Memang, mengupdate data seorang ASN dapat dibantu oleh teman ataupun orang lain.

Namun demikian, orang atau teman tersebut, harus paham seluk-beluk pengisian data pada aplikasi MySAPK BKN, memiliki berkas dan mengerti informasi data pada berkas ASN yang dibantu.

Dapatkah pengisian data ASN dengan menggunakan perangkat smartphone android?

Pemutakhiran Data Mandiri dapat menggunakan atau dilakukan android tetapi tampilan seluler aplikasi terlihat kurang sempurna.

Oleh sebab itu, update data ASN sebaiknya menggunakan perangkat dekstop (PC/Laptop).

Apa tujuan update data asn? 

Seperti diketahui, pemutakhiran atau update data merupakan proses peremajaan dan pembaharuan data ASN secara mandiri.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan data ASN yang lebih akurat, terpadu dan terbaru (terupdate) sehingga berkualitas dan dapat menghasilkan interoperabilitas.

Pada aplikasi MySAPK BKN, ASN dapat memperbaiki data yang sudah ada atau melengkapi, bahkan menambah data yang baru jika ada.

Pada Menu Pemutakhiran Data Mandiri ASN ditandai dengan tombol riwayat berwarna merah sebanyak 12 tombol.

Jika ASN telah selesai memutakhirkan data pada masing-masing riwayat, maka tombol berwarna merah sebuah riwayat akan berubah berwarna hijau. 

Masing-masing riwayat harus disertai dengan upload berkas ASN, sesuai dengan data yang sudah diinput dalam format yang ada.

Kemudian data yang sudah lengkap tiap riwayat dikirim ke verifikator.

Namun sebelumnya, pastikan data yang telah diupdate sesuai dengan berkas yang diupload.

Update data ASN hanya satu kali, kecuali riwayat SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang dapat diupdate dua tahun terakhir, atau hanya 1 riwayat bagi yang baru 1 kali mengisi SKP, atau kosong sama sekali khusus CPNS), riwayat keluarga (seluruh anggota keluarga, termasuk pasangan dengan status cerai atau meninggal) dan riwayat CLTN (khusus untuk yang sudah pernah melakukan CLTN tetapi belum mengisi riwayat CLTN nya, dan untuk yang sedang melakukan CLTN tapi belum diupload SK pengaktifan CLTN-nya).

Tips dan cara update data

Tips dan cara serta langkah-langkah dalam mengupdate data ASN secara mandiri:

1. Buka aplikasi MySAPK BKN atau ketik : https://mysapk.bkn.go.id/ pada peramban Anda. 

2. Login dengan NIP dan Password yang sudah diaktivasi sebelumnya.

2. Klik Pemutakhiran Data Mandiri

3. Silahkan periksa dan verifikasi data pada setiap riwayat, seperti: 

-Riwayat Ubah Profil

-Riwayat Pangkat dan Golongan

-Riwayat Pendidikan

-Riwayat Jabatan

-Riwayat Peninjauan Masa Kerja (PMK)

-Riwayat CPNS/PNS

-Riwayat Diklat/Kursus

-Riwayat keluarga

-Riwayat SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)

-Riwayat Penghargaan

-Riwayat Organisasi.

-Riwayat CLTN (Cuti Diluar Tanggungan Negara)

4.Lengkapi setiap Riwayat dengan mengunggah berkas pendukung data Riwayat.

5.Kirim pengajuan

Sampai disini ASN telah selesai melakukan Update Data Mandiri serta semua riwayat sudah bertombol berwarna biru.

Pastikan semua data yang dientrikan sudah sesuai dengan berkas bukti fisik yang diunggah.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel