4 Kompetensi yang Harus Dimiliki Seorang Guru Profesional

4 Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru profesional - Kelancaran proses pembelajaran di sekolah tergantung pada bagaimana seorang guru mengelola pembelajaran itu. Namun disadari tugas mengelola pembelajaran bukanlah pekerjaan mudah. Sebab, dalam satu kelas dihuni oleh sekian banyak siswa dengan potensi dan karakter berbeda.

Ilustrasi gambar (Matrapendidikan.id)

Permasalahan yang kerap terjadi dalam pembelajaran selama ini sering berawal dari kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran.

Mengajar di ruang kelas tidak hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran kepada siswa. Mengajar pada hakikatnya upaya menciptakan suasana kondusif yang memungkinkan siswa dapat belajar.

Dengan demikian proses pembelajaran akan berlangsung dengan baik. Permasalah pembelajaran dapat diminimalisir.

Agar proses pembelajaran berjalan lancar diperlukan kemampuan tertentu dari guru untuk mengelola pembelajaran. 

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen telah memberikan rambu-rambu sebagai pedoman bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya. 

Pasal 8 dari undang-undang tersebut menyatakan bahwa ada 4 kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam pendidikan.

1. Kompetensi pedagogik

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru untuk mengelola proses pembelajaran.

Pembelajaran merupakan interaksi dinamis atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa, siswa dengan teman dan siswa dengan sumber belajar yang ada.

Aspek kompetensi pedagogik yang diperlukan oleh seorang guru dalam mengelola pembelajaran, antara lain; memahami karakter siswa, memahami teori dan prinsip pembelajaran, menguasai cara berkomunikasi, dan lain-lain.

2. Kompetensi kepribadian

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan guru dalam menunjukkan karakter dan kepribadian yang digugu dan ditiru oleh peserta didik.

Karakter dan kepribadian guru memang perlu digugu dan ditiru sehingga peserta didik merasa perlu untuk meneladaninya. Mengikuti dengan baik apa yang disampaikan guru.

Pribadi yang stabil, arif dan mandiri, memiliki rasa bangga profesi dan memiliki semangat kerja, berwibawa dan berakhlak mulia merupakan beberapa contoh kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru.

3. Kompetensi profesional

Kompetensi profesional adalah kemampuan yang harus dimiliki seorang guru berkaitan dengan tugas-tugas keguruannya. 

Misalnya merencanakan, menyusun, melaksanakan, mengevaluasi dan menindaklanjuti hasil pembelajaran.

Guru harus mampu merencanakan dan menyusun program pembelajaran. Melaksanakan program dan mengadakan evaluasi serta tidak-lanjut hasil evaluasi berupa remedial ataupun pengayaan.

4. Kompetensi sosial

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi sosial dengan siswa, rekan kerja, orangtua serta masyarakat sekitarnya.

Kemampuan ini meliputi komunikasi secara lisan maupun lisan secara efektif dan efisien. Bertindak objektif, berdaptasi dengan lingkungan dimana guru bertugas.

Standar kompetensi tersebut harus dipahami dan dimiliki oleh seorang guru agar profesional dalam mengelola pembelajaran.

Sebenarnya seorang guru sudah dibekali dengan 4 kompetensi dasar guru profesional di perguruan tinggi keguruan.

Selanjutnya guru dapat mengembangkan kompetensi dasar profesional secara mandiri melalui aplikasi bimbel online maupun kelompok kerja guru pada program pelatihan dan penataran guru yang diadakan oleh lembaga terkait.

Pengalaman empiris mengelola pembelajaran juga ikut meningkatkan kemampuan profesional seorang guru.

Pengalaman empiris tersebut tertuang dalam program Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang juga dilakukan secara mandiri oleh guru.

Dapat disimpulkan bahwa guru profesional dalam pendidikan harus memiliki 4 kompetensi dasar agar dapat mengelola pembelajaran dengan baik. 

Kompetensi tersebut dapat ditingkatkan secara mandiri melalui pelatihan dan penataran.***