Omicron Merebak, PTM Kembali Diberlakukan
Omicron merebak, PTM kembali diberlakukan - Covid-19 varian baru kembali menghantam berbagai sektor di Indonesia. Tak hanya sektor ekonomi, sektor transportasi namun sektor pendidikan juga mengalami perubahan. Kini, sektor pendidikan mengalami pembelajaran jarak jauh lagi, sehingga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sesuai dengan arahan dari Menteri Pendidikan, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Melansir Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SE tersebut, tercantum bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Tentu sejumlah rekayasa sosial dalam menerapkan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi covid-19 telah diaplikasikan. Namun, setelah melihat lonjakan virus varian baru maka dilakukan pembelajaran tatap muka terbatas.
Namun dalam praktiknya masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi pendidikan di masing-masing negara memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Kualitas pendidikan di negara maju terlihat jelas berbeda dengan kualitas pendidikan di negara berkembang.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen tidak bisa dilakukan begitu saja. Namun, harus ada evaluasi maupun mitigasi dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Beberapa siswa sangat cukup antusias mengikuti pembelajaran tatap muka. Para orang tua juga mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan. Protokol kesehatan di sekolah juga dijalankan. Nah perlu untuk selalu ditegakkan protokol kesehatannya dari pihak sekolah maupun stakeholder untuk saling mengingatkan.
Orangtua juga mempunyai peran untuk mengawasi saat diluar sekolah. Sebab dengan saling kolaborasi antara tenaga pendidik dan orangtua dapat menekan jumlah kasus positif varian baru ini, para siswa berada di sekolah untuk mengikuti pelajaran hanya beberapa jam, sehingga waktu mereka lebih banyak di luar sekolahan. Oleh karenanya, meminta kepada pihak sekolah untuk mengintensifkan komunikasi dengan orang tua. Khususnya meminta orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya ketika diluar sekolah. Khususnya pemantuan di rumah atau diluar karena anak-anak di sekolah kan hanya berapa jam.
Hal ini kemudian perlu menjadi perhatian khusus pemerintah karena telalu fokus mempromosikan ibu kota baru, sehingga lalai memperhatikan kebutuhan-kebutuhan yang perlu di penuhi pada relevansi yang ada. Juga menjadi catatan pemerintah untuk kedepannya jangan terlalu menitik fokuskan, misalnya pemerintah seharusnya lebih bijaksana dalam mengambil keputusan sehingga dapat memperhatikan berbagai persoalan yang terjadi khususnya pada sektor pendidikan ini.
Peraturan tidak mungkin tidak berjalan. Kendati begitu, suatu kebijakan harus ada konsekuensi-konsekuensi yang harus dipenuhi pemerintah jangan sampai mengorbankan kesejahteraan masyarakatnya.
Penulis, saat ini sangat berharap Pandemi Covid 19 bisa segera berskhir, sehingga aktivitas kehidupan dapat normal kembali, tanpa terus dihantui oleh jenis varian baru ini. Agar pembelajaran kedepannya tetap harus memiliki target kompetensi anak didik yang unggul. Pendidikan tidak hanya transfer of knowledge saja tetapi juga bisa transfer nilai-nilai agama, bisa dalam bentuk etika, sopan santun, dan ketika proses transformasi nilai tersebut ada aspek keteladanan. Kompetensi anak didik harus tetap diperhatikan, dengan demikian generasi bangsa akan dapat menjawab problematika di kemudian hari nanti.***(Oleh : Badri Tamami)