Kaitan Self Awwerness Dengan Pengembangan Karakter

Kaitan 'self Awwerness' dengan pengembangan karakter - Masa depan bangsa terletak di tangan generasi penerusnya. Kata bijak tersebut tepat sekali untuk menggambarkan betapa strategisnya posisi generasi muda untuk memegang tongkat estafet pembangunan bangsa.

Sebagai generasi penerus, diharapkan mempunyai karakter yang kuat. Salah satu aspek yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan karakter sumber daya manusia yang kuat ialah melalui pendidikan.

Pendidikan merupakan upaya yang terencana dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar berkembang dan tumbuh menjadi manusia yang mandiri, bertanggungjawab, kreatif, berilmu, sehat dan berakhlak mulia baik dilihat dari aspek jasmani maupun rohani.

Manusia yang berakhlak mulia, memiliki moralitas tinggi sangat dituntut untuk dibentuk atau dibangun.

Hal ini sejalan dengan Undang-undang No. 20 tentang Sisdiknas yang mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah 

“…agar manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”

Dalam pengembangan karakter, sekolah dan keluarga harus saling bekerja sama.

Dimana keduanya harus membuat kesepakatan nilai-nilai utama apa yang perlu dibelajarkan, nilai-nilai kebaikan yang perlu dihayati dan dibiasakan dalam kehidupan peserta didik sehingga tercipta lingkungan yang harmonis di sekolah, keluarga dan masyarakat.

Seperti: nilai kejujuran, kasih sayang, pengendalian diri, saling menghargai dan menghormati, kerjasama, bertanggungjawab, dan ketekunan. 

Ironisnya, ketika hampir seluruh unit pelaksana pendidikan dan pembelajaran menjalankan visi misinya, di lapangan masih banyak dijumpai fenomena tidak berkarakter pada peserta didik.

Maka perlu dipertanyakan kembali terkait sistem pembelajaran yang diterapkan, sudah menyentuh atau belum, dimana sistem pembelajaran didesign untuk pengembangan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.

Dari penjelasan ini dapat diketahui bahwa tujuan ranah afektif belum tercapai.

Hal ini berkaitan dengan pembelajaran sikap dan lebih spesifik lagi dimulai dari hal yang sederhana tetapi sulit dilakukan, yaitu memiliki kesadaran (awwerness) yang baik. Ialah sarat dengan kesadaran akan nilai-nilai yang berlaku pada diri dan lingkungan. 

Latihan kesadaran diri adalah latihan sepanjang hayat dan tidak pernah ada batas akhirnya. Kesadaran diri masuk dalam ranah afektif, namun untuk mewujudkannya berkaitan dengan ranah kognitif dan psikomotorik.

Ranah kognitif dimaksudkan ketika individu diharapkan memahami dan mengerti suatu konteks tentang dirinya dan tentang lingkungannya.

Ranah psikomotorik berkenaan dengan tindakan atau kecenderungan bertindak individu, yang merupakan perwujudan bahwa ia telah memiliki kesadaran diri. 

Koentjaraningrat menyebutnya sebagai sikap mental yang secara ilmiah disebut “sistem nilai budaya” (culture value system) dan “sikap” (attitude).

Sistem nilai budaya adalah suatu rangkaian dari konsep abstrak yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga suatu masyarakat, mengenai apa yang harus dianggap penting dan berharga dalam hidupnya.

Suatu sistem nilai budaya itu biasanya merupakan bagian dari kebudayaan yang berfungsi sebagai pengarah dan pendorong kelakuan manusia.

Karena sistem nilai budaya itu hanya konsep-konsep yang abstrak, bisa dirasakan, tetapi sering tidak dapat dinyatakan dengan tegas oleh warga masyarakat yang bersangkutan.

Justru sering hanya bisa dirasakan dan tidak dapat dirumuskan dengan akal yang rasional. 

Membangun karakter dan watak bangsa melalui pendidikan mutlak diperlukan, bahkan tidak bisa ditunda, mulai dari lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat dengan meneladani para tokoh.

Orangtua memberi contoh, menjadi contoh dan mengajak anak-anak untuk belajar kehidupan rumah tangga.

Guru mencetak generasi sesuai dengan standar kompetensi lulusan, penumbuhan karakter yang kuat, penguasaan hard skills dan soft skills melalui pembelajaran yang berkualitas. 

Dimana kita sebagai guru dalam pendidikan agama Islam dituntut mengarahkan, membimbing para peserta didik berakhlak mulia, mempunyai kultur dalam segala aspek kehidupan.

Menjadi pribadi yang mandiri secara akademik, vokasional, sosial dan personal. Serta mewadahi para peserta didik kegiatan-kegiatan yang memungkinkan terlatihnya kesadaran diri (self awwerness).

Latihan kesadaran diri terus dilakukan, sehingga anak didik memahami apa yang diharapkan dari mereka sebagai pemegang tongkat estafet pembangunan. Sekian dan terima kasih***

Penulis : Jurotul A’yuni (192371057)

Pendidikan Agama Islam, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani Yogyakarta.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel