Mengenal 3 Jenis Sampah di Lingkungan Sekolah
Mengenal 3 jenis sampah di lingkungan sekolah – Sekolah termasuk tempat umum yang terdiri dari lingkungan manusia dan alam. Warga sekolah seperti pendidik, tenaga pendidik dan sebagian besar peserta didik adalah lingkungan manusia.
Tumbuhan dan benda mati seperti meja, kursi dan sarana dan fasilitas lainnya termasuk lingkungan alam.
Kegiatan warga sekolah dan proses alam yang terjadi akan menghasilkan sampah.
Menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan sampah, definisi sampah sisa-sisa kegiatan setiap hari manusia dan proses alam yang terjadi.
Sekolah menjadi lembaga pendidikan kegiatan utama proses belajar mengajar di ruang kelas. Namun demikian, budaya dan karakter bersih lingkungan selalu dikembangkan di sekolah.
Proses pendidikan di sekolah tidak luput dari kebersihan dan keindahan sehingga proses itu berlangsung secara nyaman dan kondusif.
Budaya hidup bersih dan lingkungan bebas sampah menjadi trend di setiap sekolah. Apalagi setelah adanya program Adiwiyata atau lomba sekolah sehat.
Gerakan memerangi sampah melalui program K3 akan menghasilkan sampah yang dikumpulkan di tempat pembuangan sampah di titik tertentu.
Sampah itu kemudian dibakar agar tidak bertumpuk dan menimbulkan bau kurang sedap. Namun tindakan ini dinilai belum efektif.
Pembakaran sampah ternyata juga mendatangkan polusi udara yang berdampak terhadap kesehatan warga sekolah.
Trend terkini adalah mengelola sampah di lingkungan sekolah sehingga lebih bernilai guna dan efektif.
Berdasarkan sifatnya, sampah terdiri dari 3 jenis:
1. Sampah organik
Sampah organik merupakan jenis sampah yang dapat diuraikan oleh bakteri pengurai sehingga dapat membusuk.
Di lingkungan sekolah, sampah organik termasuk jenis sampah dengan volume terbesar.
Yang termasuk jenis sampah ini misalnya sisa makanan, buah dan sayuran, daun-daun kering, kayu dan sebagainya.
Selanjutnya sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi pupuk kompos.
2. Sampah anorganik
Sampah anorganik adalah jenis sampah yang tidak mudah membusuk. Hal ini karena sulit terurai oleh pengurai di tanah.
Misalnya, plastik kemasan makanan dan minuman, kaleng, kayu dan lainnya.
Sampah ini dapat dijadikan sebagai sampah komersial atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya.
Sampah anorganik dapat diolah menjadi benda hiasan seperti hiasan gantung, pot bunga dan lain sebagainya.
3. Sampah B3
Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) boleh jadi volumenya lebih sedikit di sekolah.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang termasuk sampah B3 ialah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Selain itu, sampah yang timbul akibat bencana dan pembongkaran puing bangunan di sekolah. Sampah jenis ini belum dapat diolah secara teknologi dan timbul secara periodik.***