Tentang MPK, Siswa Perlu Tahu Fungsi dan Tugasnya!

Tentang mpk, siswa perlu tahu fungsi dan tugasnya! – Siswa di suatu sekolah pasti banyak yang berminat berorganisasi di samping ikut aktif kegiatan ekstrakurikuler.

Dan Osis menjadi satu-satunya organisasi siswa di lingkungan sekolah. Wadah organisasi ini menjadi incaran bagi siswa yang memiliki minat dalam organisasi.

Namun tahukah siswa, di samping  Osis ada struktur lain yang tak kalah penting untuk menyalurkan minat untuk berorganisasi?

Struktur dimaksud adalah Majelis Perwakilan Kelas atau disingkat MPK.

Apa itu MPK, fungsi dan tugasnya? Yuk disimak selanjutnya.

MPK (Majelis Perwakilan Kelas) merupakan organisasi pembinaan kesiswaan di sekolah bersama Osis. Dalam organisasi Osis, MPK bersama MPO (Majelis Pembina Osis) dan Pengurus Osis menjadi mitra kerja.

Fungsi dan tugas serta wewenang MPK diatur berdasarkan Keputusan Dirjen PDM Depdikbud RI No.239/C/Kep/N/81.

Fungsi MPK secara umum adalah mengawasi dan membantu Osis dalam menjalankan tugas pada masa bhakti jabatannya.

Anggota MPK berasal dari perwakilan kelas yang ada di sekolah. Perwakilan kelas sebanyak 2 sampai 5 orang, tergantung pada jumlah kelas dan kebutuhan sekolah.

Perwakilan kelas bisa dari pengurus kelas seperti ketua dan wakil ketua kelas, sekretaris dan bendahara. 

Namun hal itu tidak mutlak, tergantung pada pertimbangan wali kelas. 

MPK juga memiliki struktur pengurus seperti ketua dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan seksi bidang.

Namun struktur kepengurusan itu juga tergantung pada kebutuhan. Misalnya, di SMPN 2 Lintau Buo hanya ada Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota MPK.

Salah satu tugas utama MPK adalah menyelenggarakan pemilihan pengurus Osis. 

Proses pemilihan pengurus Osis oleh MPK kadangkala mirip dengan proses berdemokrasi dalam di lembaga pemerintahan.

Misalnya, tahap pemilihan ketua Osis. Mulai dari penjaringan bakal calon (Balon) ketua Osis kemudian penetapan kandidat, penyampaian visi dan misi dalam bentuk orasi.

Puncaknya adalah pemilihan ketua Osis melalui pemungutan suara. Model pemungutan suara disesuaikan dengan kondisi di sekolah.

Ada yang mirip Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah. Itu bisa diselenggarakan oleh MPK di sekolah.

Tentu hal itu dikonsultasikan dulu dengan pembina Osis, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan maupun Kepala Sekolah.

Nah, setelah siswa tahu ternyata asik bukan ikut organisasi di sekolah?***


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel