Tanggal Merah dan Hari Libur
Tanggal merah dan hari libur - Artikel ini diturunkan ke hadapan pembaca bertepatan dengan Hari Libur Nasional (HLN), Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Kamis 18 Mei 2023.
Hari libur umum (Hari Minggu) maupun hari libur nasional pada kalender masehi ditandai dengan tanggal merah.
Tanggal merah atau tanggal yang ditandai dengan warna merah memang identik dengan hari libur di beberapa instansi/lembaga pemerintah dan swasta.
Hari libur umum yang ditandai dengan angka warna merah biasanya pada hari Minggu. Sementara libur nasional yang juga ditandai warna merah berada pada rentang hari Senin sampai Sabtu.
Sejak dua dekade lebih ke belakang, memang semakin banyak tanggal merah jika dibandingkan dekade sebelumnya.
Tentu saja dapat dimaklumi. Peringatan hari besar agama, nasional dan peristiwa penting lainnya sudah dimasukkan pada kalender nasional sebagai hari libur nasional.
Jika tanggal merah identik dengan hari libur. Pegawai dan karyawan serta pelajar dan mahasiswa akan memiliki waktu cukup untuk relaksasi dari rutinitas kegiatan sehari-hari.
Disamping itu relaksasi yang cukup diharapkan akan berdampak terhadap kerja dan kinerja pada hari-hari efektif. Semoga.
Bagi yang memperingati hari besar agama tentu lebih fokus untuk merayakan atau memperingatinya. Begitu pula peringatan hari besar lainnya.***