Pengelolaan Kinerja Tahun 2024 pada Fitur PMM
Pengelolaan kinerja tahun 2024 pada fitur pmm - Aplikasi Platform Merdeka Mengajar, disingkat PMM memiliki fitur baru, namanya Pengelolaan Kinerja. Berbagai seminar, diskusi sampai webinar sudah diadakan dalam rangka pemasyarakatan (sosialisasi) media ukur kinerja ini.
Sosialisasi cara pengisian kinerja fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah pada PMM juga diadakan di sekolah-sekolah, termasuk di SMPN 2 Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.
Penggunaan fitur pengelolaan kinerja didasarkan atas Perdirjen GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui PMM.
Fitur Pengelolaan Kinerja ini juga telah terintegrasi dengan e-kinerja BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Diakui, sampai saat ini para guru masih sibuk dengan aplikasi kinerja. Usai pengisian e-Kinerja BKN, dilanjutkan dengan pengisian Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah pada PMM.
Akan tetapi kesibukan guru mengisi kinerja di aplikasi PMM juga bertujuan untuk kepentingan guru dan kepala sekolah dalam menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual, sesuai kebutuhan pendidikan dan pengembangan karir.
Muaranya adalah peningkatan kualitas layanan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik (student-centered).
Alur pengelolaan kinerja
1.Perencanaan dan persetujuan
Tahap awal pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah ini dalam rentang waktu sebulan (1 sd 31 Januari 2024).
2.Persiapan dan observasi kelas
Alur selanjutnya Februari Persiapan Observasi Kelas. Hal ini dilaksanakan pada bulan Februari 2024.
3.Observasi kelas dan diskusi
Pada bulan Maret 2024 sesuai alurnya adalah Periode Observasi Kelas dan Diskusi Tindak Lanjut.
4.Pelaksanaan dan pemantauan
Berikutnya adalah pelaksanaan tindak lanjut guru dengan pemantauan kepala sekolah pada bulan April dan Mei 2024.
5.Refleksi, penilaian dan penentuan
Pada bulan Juni adalah waktunya untuk alur refleksi, penilaian dan penentuan prediket kinerja guru.
Pengisian pengelolaan kinerja
Untuk mengakses pengelolaan kinerja pada aplikasi PMM, guru dan kepala sekolah dapat menggunakan perangkat dekstop maupun mobile.
Berikut langkah-langkah mengakses PMM dan pengelolaan kinerja.
1.Login dengan email dan password yang sudah terdaftar di PMM.
Jika sudah lupa email atau password yang digunakan dapat diajukan reset email dan password.
2.Buka fitur Pengelolaan Kinerja Guru.
3.Perhatikan Isi Perencanaan Kerja.
4.Rencana kinerja
Perencanaan kinerja terdiri 5 tahapan yaitu: praktik pembelajaran, pengembangan kompetensi, tugas tambahan, perilaku kerja dan rangkuman.
Setiap memiliki indikator dan unsur yang diprioritaskan oleh guru.
Selesai kelima tahap tersebut guru dapat melakukan pengajuan rencana kerja ke atasan atau kepala sekolah.
Proses penyiapan rencana kerja berlaku antara 1 sd 31 Januari 2024.***