Ombudsman RI Perwakilan Sumut Sidak Kesiapan Pelayanan Arus Mudik Lebaran ke Kantor Dishub Sumut

Ombudsman ri perwakilan sumut sidak kesiapan pelayanan arus mudik lebaran ke kantor dishub sumut - (Medan) Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dalam rangka kesiapan pelayanan arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024.

"Sidak ini merupakan bagian dari upaya rutin tahunan Ombudsman untuk mengawasi kesiapan pemerintah dalam mengendalikan arus mudik selama bulan suci Ramadhan jelang Idulfitri 1445H," ujar Asisten Muda Ombudsman Sumut, Ricky Nelson Hutahaean, di  ruang kerja Kadishub Sumut, di Medan, Jumat (5/4/2024). 

Anggota Ombudsman Sumut, Ricky Nelson Hutahaean, bersama rekan-rekannya, Edward Silaban dan Frian Panjaitan, menyampaikan bahwa tujuan dari sidak ini adalah Ombudsman ingin memahami faktor-faktor yang memicu kepadatan arus mudik serta mengevaluasi kesiapan dan koordinasi Dishub Sumut dengan instansi terkait.

Ombudsman mengapresiasi langkah-langkah antisipasi yang dilakukan Dishub Sumut dalam mempersiapkan pelayanan mudik lebaran 2024.

"Dari sidak ini, kami telah memperoleh banyak informasi. Kesiapan dari Dinas Perhubungan Sumut sudah sangat baik, telah ada koordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian dan Jasa Marga, BPBD Sumut, dan Jasa Raharja. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan lebih lanjut," ungkap Ricky. 

Salah satu temuan yang diungkapkan adalah terkait kesiapan dalam mengantisipasi gangguan bencana alam di daerah rawan bencana. Termasuk, Dishub Sumut telah melakukan penanganan awal dengan memasang rambu-rambu keselamatan di titik-titik rawan longsor, rawan kecelakaan, dan rawan kemacetan.

Meskipun pengawasan terhadap jajaran sudah dilakukan secara ketat, masih ada aspek-aspek teknis yang perlu disempurnakan.

Pihak Ombudsman juga menyoroti persiapan dan pengawasan terhadap angkutan kendaraan, terutama angkutan bus. Masih ditemukan beberapa kendaraan yang menaikturunkan penumpang di luar terminal, yang dapat memicu kemacetan lalu lintas.

"Soal naik turun penumpang di pool bus, juga tadi sudah dijawab Kadishub. Banyak perubahan yang terjadi, dengan penegasan Dishub Sumut soal naik turun penumpang di terminal telah berhasil menekan kemacetan lalu lintas," tambah Hutahaean. 

Selain itu, terkait dengan kenyamanan penumpang, sambung Hutahaean, koordinasi dan kerjasama Dishub Sumut dengan instansi terkait lebih untuk memberikan fasilitas angkutan mudik gratis serta memastikan ketersediaan angkutan mudik yang memadai patut diapresiasi. 

Sidak ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi Dishub Sumut dalam mempersiapkan arus mudik Lebaran Idul fitri 2024 agar berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat Sumut yang akan pulang ke kampung halaman.

Kedatangan rombongan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, disambut hangat oleh Kadishub Sumut Dr. Agustinus Panjaitan, Sekretaris Rochani Litiloly, Kabid Angkutan Darat Yunus Pasodung, Kabid Perkabang Muchsin Harahap, Kepala Seksi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek Umar Kayam dan Kasi Angkutan Menson Tarigan. 

Agustinus Panjaitan menyatakan, Dishub Sumut berterima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut karena telah hadir dan mengawasi mereka dalam memberikan pelayanan transportasi publik yang terbaik selama masa mudik lebaran ini.

Dishub juga mendapatkan beberapa masukan dari Ombudsman khususnya bagaimana memberikan ruang bagi para pemudik untuk menyampaikan keluhannya, saran masukan perbaikan layanan pada masa mudik nanti. 

"Kita harus bisa memastikan para pemudik mendapatkan akses untuk menyampaikan keluhan atau kalau mereka ingin komplain sebagai masyarakat pengguna jasa transportasi. Dengan masukan ini, ke depan kita bisa merespon secara cepat segala keluhan masyarakat soal layanan transportasi," ungkap Agustinus.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga mengapresiasi bagaimana Dishub Sumut bekerja sama dengan stakeholders dalam menyiapkan pelayanan transportasi publik yang baik dalam mendukung penyelenggaraan mudik lebaran 2024.*** (Dedy Pembelajar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel