Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Kereta Api: Dishub Sumut Gandeng PT KAI, Dirlantas Polda Sumut dan Jasa Raharja
Sosialisasi keselamatan di perlintasan kereta api: Dishub sumut gandeng pt kai, Dirlantas polda sumut dan jasa raharja - (Medan) Dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan Sebidang kereta api, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara bersama PT KAI, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Ditlantas Polda Sumut, dan Jasa Raharja mengadakan sosialisasi keselamatan. Acara yang berlangsung di Aula SMK Negeri 7 Medan pada Kamis (16/5) ini mengusung tema "Meningkatkan Peran Pelajar Sebagai Pelopor Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kereta Api.
Menurut data Dishub Sumut, terdapat 432 perlintasan Sebidang di Sumut, dengan 105 di antaranya resmi dan 327 ilegal. Dari 2018 hingga Maret 2024, terjadi 270 kecelakaan di perlintasan sebidang, mengakibatkan 61 korban meninggal, 69 luka berat, dan 140 luka ringan. "
Sebagian besar kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak dijaga atau sebanyak 243 kasus kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Agustinus Panjaitan, melalui Kabid Perkeretaapian dan Pengembangan Dishub Sumut, Muchsin Harahap, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan menjadikan para pelajar sebagai pelopor keselamatan di perlintasan Sebidang kereta api.
"Kami ingin adik-adik kami tampil sebagai teladan, menjadi garda terdepan yang mengajak keluarga, sanak saudara, kerabat, dan kenalan untuk semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat melewati perlintasan kereta api," ujarnya dengan penuh harap.
Dalam materinya, Kompol Nasrul, perwakilan dari Ditlantas Polda Sumut menjelaskan tentang berbagai faktor penyebab kecelakaan, seperti perilaku manusia, kondisi sarana dan prasarana, faktor alam, dan kendaraan yang tidak layak pakai.
Sedangkan, Edi W dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan menyoroti tingginya angka kecelakaan di perlintasan Sebidang.
Dalam empat bulan pertama 2024, tercatat 19 korban kecelakaan, dengan 9 orang meninggal dan 10 luka-luka. Ia mengatakan, banyak kecelakaan terjadi karena kereta api memang tidak bisa berhenti secara mendadak, kurangnya penjagaan di perlintasan, dan rendahnya kesadaran keselamatan masyarakat.
Edi menambahkan, upaya yang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang meliputi pembangunan underpass dan flyover, sosialisasi keselamatan, penutupan perlintasan ilegal, dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
R. Solikin dari PT KAI Divre I Medan menambahkan bahwa kesadaran masyarakat masih rendah dalam menaati peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang.
"Sosialisasi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau operator kereta api, tetapi tanggung jawab kita semua," tegasnya.
Baik, Nasrul, Edi, maupun R Solikin, ketiganya mengajak seluruh peserta yang hadir untuk selalu mematuhi aturan keselamatan dengan slogan: #Berteman (Berhenti, Tengok kanan kiri, Aman jalan).
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan kuis berhadiah lima unit helm, yang semakin memotivasi para pelajar untuk menyebarkan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api kepada keluarga dan masyarakat luas.*** (Gunawan Hutajulu)