Pengelolaan Kinerja Pegawai pada PMM Disederhanakan Tahun 2025

Pengelolaan Kinerja Pegawai pada  pmm disederhanakan tahun 2025 - Platform Merdeka Mengajar, disingkat PMM akan di update lagi. Tahun 2025, khusus Pengelolaan Kinerja, pegawai dan atasan, akan disederhanakan. Hal itu akan diketahui dan dapat dilihat pada laman login PMM yang telah diinformasikan sejak beberapa waktu lalu.

Screenshot Pengelolaan Kinerja pada PMM (Matrapendidikan.id)

Informasi ini mendatangkan sedikit angin segar bagi pegawai yang mengisi data Pengelolaan Kinerja paling tidak sejak 2 tahun terakhir.

Emangnya sistem yang sudah diterapkan terlalu rumit? Lalu, apa saja yang disederhakan mulai tahun 2025? Baca uraian ini sampai habis.

Kesan mengejar sertifikat

Sistem Pengelolaan Kinerja PMM pada unsur Pengembangan Kompetensi menerapkan sistem poin dan berlaku selama 2 kali dalam setahun. Kemudian dokumen bukti dukung pengembangan kompetensi harus diupload ke dalam sistem.

Pegawai (guru) berupaya untuk memenuhi poin yang disyaratkan pada unsur Pengembangan Kompetensi dengan mengikuti berbagai seminar, webinar dan sejenisnya.

Kemudian bukti dukung berupa sertifikat diupload ke dalam platform. Diperkirakan hal ini akan membuat overload memori sistem.

Disisi lain, ada sedikit kekurangan dalam pengisian unsur Pengembangan Kompetensi dimana sistem menerima semua bahan yang di upload. Satu sertifikat misalnya, dapat diupload ke dalam sistem dan memenuhi 32 poin. 

Sistem belum selektif mana sertifikat yang sudah digunakan dan mana yang belum. Akibatnya, pengguna bisa hanya meng-upload satu sertifikat saja dan bisa juga diulang pada periode berikutnya di tahun bersangkutan.

Artinya, pegawai yang hanya mampu mengikuti kegiatan dan memperoleh sertifikat satu lembar sudah bisa mendapatkan poin 32.

Hal ini karena dokumen yang sama bisa diupload untuk beberapa sub-unsur guna memenuhi jumlah poin yang disyaratkan. 

Pegawai tidak perlu lagi mengejar jumlah poin dengan seabrek kegiatan yang mendatangkan sertifikat dokumen. Itu sedikit kekurangan upload bahan pendukung pada unsur Pengembangan Kompetensi.

Sistem yang disederhakan 

1.Sistem poin diganti

Pengelolaan Kinerja akan lebih sederhana dan lebih bermakna. Misalnya, unsur Pengembangan Kompetensi tidak lagi berbasis poin namun berdasarkan refleksi.

2.Bukti dukung tak perlu diupload

Bukti dukung dan dokumen akuntabilitas tidak perlu diunggah lagi pada sistem platform. 

3.Satu periode penilaian

Hal lain yang disederhakan adalah periode pengelolaan kinerja. Mulai tahun 2025 hanya satu periode penilaian, Januari sd Desember.

Sebelumnya dua periode, periode Januari sd Juni dan Periode Juli Desember.

Memudahkan pegawai?

Pengelolaan Kinerja pegawai mulai tahun 2025 dipastikan akan menghilangkan kebiasaan berburu poin demi memenuhi syarat poin Pengembangan Kompetensi.

Selanjutnya tidak akan memenuhi memori sistem lagi dengan unggahan sertifikat bukti dukung Pengembangan Kompetensi.

Penyederhanaan ini membuktikan bahwa poin tidak sepenuhnya menggambarkan dampak ketuntasan kegiatan terhadap satuan pendidikan atau peserta didik.

Oleh sebab itu pegawai mengisi refleksi setelah melaksanakan kegiatan sebagai bahan dialog kinerja bersama atasan.

Konsekwensinya, pegawai yang mengisi PMM tidak perlu mengunggah dokumen pada platform.

Sebaliknya perlu menunjukkan dokumen ke atasan langsung. Atasan cukup menyatakan bahwa ketersediaan dan isi dokumen sudah sesuai.

Terakhir, Pengelolaan Kinerja dilakukan satu kali. Namun pegawai melakukan seluruh rangkaian tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian satu kali dalam satu tahun.

Hal ini jelas agak lebih memudahkan pegawai maupun atasan pegawai.***